BerandaInternasionalTikTok Rp5,6 Triliun Didenda Uni Eropa, Dugaan Langgar Privasi...

TikTok Rp5,6 Triliun Didenda Uni Eropa, Dugaan Langgar Privasi Anak

Investigasi oleh Komisi Perlindungan Data (DPC) mengungkapkan bahwa pada paruh kedua tahun 2020, pengaturan default TikTok tidak memadai dalam melindungi akun anak-anak. Profil anak-anak yang baru dibuat secara default adalah publik, yang berarti dapat diakses oleh siapa saja di internet.

โ€œKeputusan ini menunjukkan betapa seriusnya Uni Eropa dalam menjaga privasi dan keamanan data anak-anak di dunia digital,โ€ kata seorang analis teknologi mengutip AFP, Selasa (19/9/23).

Lebih dari itu, DPC juga menemukan bahwa TikTok menggunakan apa yang disebut sebagai โ€œpola gelapโ€ untuk memandu pengguna agar memberikan lebih banyak informasi pribadi. TikTok juga dinilai gagal dalam cukup mengungkapkan risiko privasi ini kepada anak-anak.

Dalam investigasi ini, DPC menambahkan bahwa fitur TikTok yang dirancang sebagai kontrol orang tuaโ€”dikenal sebagai Family Pairingโ€”tidak mengharuskan orang dewasa yang mengawasi akun anak untuk diverifikasi sebagai orang tua atau wali yang sah. Ini berarti secara teoretis, setiap orang dewasa bisa mengakses dan mengubah pengaturan privasi anak.

DPC memberikan waktu tiga bulan bagi TikTok untuk memperbaiki pelanggarannya dan mengeluarkan teguran resmi. Meski demikian, dalam sebuah posting blog, TikTok menyatakan tidak sepenuhnya setuju dengan keputusan ini.

โ€œTidak semua kritik dalam keputusan ini relevan lagi, mengingat langkah-langkah yang kami perkenalkan pada awal 2021,โ€ ujar Elaine Fox, Kepala Privasi TikTok Eropa.

Ini bukan kali pertama TikTok mendapat denda besar karena pelanggaran privasi. Pada bulan April, TikTok juga didenda di Inggris karena sejumlah pelanggaran undang-undang perlindungan data, termasuk menyalahgunakan data pribadi anak-anak.

Dengan denda sebesar Rp5,6 triliun, jelas Uni Eropa tidak main-main dalam upayanya untuk melindungi data dan privasi anak-anak. Ini menjadi sebuah peringatan keras bagi perusahaan teknologi lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menangani data penggunanya, terutama anak-anak. (TM)

Translate ยป
error: kabarmetro.id