Kabarmetro.id.l, KOTA ROBOLINGGO – Karyawan perusahaan PT KTI yang bernama Erik Arfianto mendatangi Kantor DPRD Kota Probolinggo untuk melakukan koordinasi yang ketiga bersama Wakil Ketua,Haris Nasution. Hal tersebut berkaitan buntut PHK yang dilakukan perusahaan terhadap dirinya, Kamis (12/7/24) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Erik Arfianto ditemui Wakil Ketua DPRD Haris Nasution,bersama Disperinaker Kota Probolinggo serta K – SPSI Kota Probolinggo sebagai dampak kebijakan PHK terhadap dirinya oleh PT KTI.
Erik menceritakan, masalah tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Audit PT KTI terhadap kami, Kami juga melaporkan kejadian tersebut kepada KSPSI Kota Probolinggo untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku waktu itu,” ujarnya.
Erik juga mengatakan, terkait OTT terhadap dirinya yang dilakukan Tim Audit PT KTI yang bernama Agung Bhayangkara dan TKA yang bernama Kanazawa dengan melakukan perbuatan di depan umum yang tanpa menghargai etika dan budaya bangsa terhadap kami pada 26/3/2024 Sore waktu lalu dihalaman RM Orin Jalan Panjaitan Kecamatan Mayangan,” jelas Erik.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution usai mendengarkan keluhan karyawan PT KTI mengatakan,” bagaimanapun juga kita sebagai wakil rakyat, kita menampung berbagai macam isyu masyarakat. Kami berharap agar diusahakan Pak Erik ini jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja,apalagi tidak ditemukan bukti bersalah,” pinta Haris Nasution.
Sementara itu, Ketua K- SPSI, Donal Vinolio Boy berharap jika kasus karyawan KTI yang bernama Erik Arfianto bisa berjalan dengan baik,” Kami belum menemukan bukti secara nyata baik tuduhan maupun pasal yang disangkakan terhadap Erik.
“ Kami berharap kepada Dinas Tenaga Kerja dan DPRD bisa memfasilitasi kasus ini agar cepat selesai,kami juga sudah melakukan bepartit bersama Dinas Tenaga Kerja beberapa waktu lalu ” terang Donal.(Choy)
Editor : Tundra. M