BerandaNewsTerlindungi Bekerja, BPJSTK Pilar Penting Sistem Keamanan Sosial 

Terlindungi Bekerja, BPJSTK Pilar Penting Sistem Keamanan Sosial 

Caption: Ruang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

LUMAJANG || Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) adalah salah satu pilar penting dalam sistem keamanan sosial bagi masyarakat terutama bagi para pekerja dengan adanya BPJS masyarakat akan merasa tenang dan lebih aman dalam menjalankan pekerjaan karena mereka sudah terlindungi.

Kepala BPJSTK Cabang Lumajang Anif Mubasyir menyampaikan pentingnya menjadi peserta BPJSTK saat kami temui di kantor yang beralamat di jalan Gatot Subroto kecamatan sukodono Lumajang, Selasa (1/4/25).

Anif Menjelaskan ” BPJS Ketenaga kerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada pekerja dan keluarganya dengan memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kematian (JKM) yang mana bisa membantu meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja “terangnya

Dalam hal ini, Anif mengajak masyarakat untuk mendaftar karena dapat memberikan banyak manfaat bagi para pesertanya

Dijelaskan pula siapa saja yang bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan Anif menyampaikan, “Diantaranya Pekerja Formal yang berkantor Pekerja Informal Pekerja Migran dan Pekerja Bukan Penerima Upah atau yang memiliki usaha sendiri”tambahnya.

Disinggung adakah batasan usia peserta Anif menyampaikan “Anak yang belum memiliki KTP pun bisa mendaftar acuannya memakai NIK sebagai syarat mendaftar”di sampaikan pula untuk bisa menerima manfaat maka peserta wajib aktif dan membayar iurannya secara rutin”pungkasnya.(dsr)

Translate »
error: kabarmetro.id