Kabarmetro.id
Wednesday, June 29, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangkap 5 Pelaku Amankan 7 Unit Sepeda Motor, Ini Hasil Satreskrim!

Redaksi by Redaksi
10/06/2022
in Hukum
0
Tangkap 5 Pelaku Amankan 7 Unit Sepeda Motor, Ini Hasil Satreskrim!
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor. Jumat (9/6/22).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani dalam press rilisnya menyampaikan rangkaian kegiatan kepolisian ini dilaksanakan oleh Satreskrim pada awal Juni tahun 2022, Setelah melalui serangkaian kegiatan penyelidikan maka dilanjutkan dengan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan fokus atau sasaran sepeda motor.

RELATED POSTS

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

“Penangkapan ini dilakukan di beberapa tempat dimana pelaku berada berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” tegasnya.

Ia mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku, Satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam rangkaian penyelidikan dan penangkapan selain 7 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda angin.

Kami juga mengamankan satu unit alat kejahatan berupa kunci letter T kemudian juga ada sparepart motor atau bagian-bagian dari sepeda motor dan juga surat-surat kendaraan.”Bahkan pakaian ataupun kain yang digunakan oleh pelaku saat melakukan kejahatan kita amankan,”ujarnya.

AKBP Wadi menegaskan, pasal yang disangkakan kepada para pelaku ini adalah pasal 363 KUHP dan 365 KUHP. ” Untuk tersangka SK, BN, DH, dan AJ kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun, Sementara tersangka SS kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun yakni melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.(Choy)

Tags: Ini Hasil Satreskrim!Tangkap 5 Pelaku Amankan 7 Unit Sepeda Motor
ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo dan sekitarnya untuk menjadi pahlawan dengan tidak ragu...

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA TIMUR - Hanya gara-gara hal sepele karena sering buat kegaduhan, seorang pemuda inisial RA nekat membakar kontrakannya sendiri....

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota gelar konfesensi pers dalam keberhasilan ungkap kasus pencurian hewan (Curwan) di wilayah hokum...

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo kembali mengadakan razia dan penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan ini merupakan...

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

by Redaksi
24/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Bertempat di Lobby Mapolres Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur gelar konferensi pers terkait perampokan minimarket yang meresahkan...

RECOMMENDED

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

29/06/2022

MeetBang.com Merely A Supply Of Crooked MeetBangNow.com Dating Site

29/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In