BerandaNasionalTangis Rieke Diah Pitaloka, Janji Kawal Sengketa Tanah Mat...

Tangis Rieke Diah Pitaloka, Janji Kawal Sengketa Tanah Mat Solar Belum Tuntas

Rieke Diah Pitaloka, janji yang tertunda untuk Mat Solar. (dok)

RIEKE Diah Pitaloka tak kuasa menahan air mata saat mengenang janji yang belum sempat ia tuntaskan. Ia berjanji akan mengawal sengketa tanah Mat Solar hingga tuntas. Namun, sang komedian lebih dulu berpulang sebelum keadilan didapat.

Mat Solar, yang bernama asli Nasrullah, meninggal dunia pada usia 62 tahun, Senin (17/3/2025), setelah lama berjuang melawan sakit akibat stroke. Di balik kepergiannya, tersisa persoalan ganti rugi tanah yang hingga kini belum terselesaikan.

Rieke mengaku sempat mengangkat persoalan ini dalam rapat Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Jasa Marga pada hari yang sama. Dalam pertemuan itu, ia menanyakan perkembangan pembayaran ganti rugi tanah milik Mat Solar yang digunakan untuk pembangunan jalan tol.

“Alhamdulillah tadi Dirut Jasa Marga menyampaikan akan diselesaikan. Semoga sebelum Lebaran,” ujar Rieke di rumah duka, Bambu Apus, Pamulang, Senin (17/3) malam.

Rieke, yang dikenal sebagai pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri, mengungkapkan dirinya baru mengetahui kabar duka saat tiba di rumahnya. Tanpa pikir panjang, ia langsung menuju rumah duka.

“Saya kaget banget, karena saya janji mau perjuangin haknya Bang Juri,” ujar Rieke dengan mata berkaca-kaca. “Tanah itu hasil kerja kerasnya. Bang Juri juga banyak berbuat baik, membangun masjid, membantu ambulans, dan peduli pada tetangga.”

Sengketa tanah ini bermula saat lahan milik Mat Solar dijual lewat skema konsinyasi untuk proyek Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun, sejak 2019, uang ganti rugi yang seharusnya diterima belum juga cair. PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), operator jalan tol sekaligus anak usaha Jasa Marga, menyatakan dana tersebut dititipkan di pengadilan.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rustanto membenarkan bahwa negara memang belum membayar uang ganti untung kepada Mat Solar. Proses hukum yang berlarut-larut membuat pembayaran tertahan.

Pada Januari 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyarankan keluarga Mat Solar mencabut gugatan, dengan alasan surat kuasa dalam perkara ini masih dipertanyakan legalitasnya.

Meski Mat Solar telah tiada, Rieke menegaskan perjuangan harus berlanjut. “Saya punya utang, saya punya janji. Mohon doanya agar ini benar-benar diperjuangkan. Kalau memang haknya, tolong dibayarkan,” ujar Rieke.

Persidangan terkait sengketa ini dijadwalkan digelar pada 19 Maret mendatang. (ima)

Translate »
error: kabarmetro.id