Kabarmetro.id JAKARTA – Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2024 diperingati pada tanggal 3 Mei 2024. Hari Kebebasan Pers Sedunia akan didedikasikan untuk pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global saat ini.
Berikut serba-serbi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024.
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024
Dilansir situs UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 mengangkat tema “A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis” yang artinya “Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan”.
Di antara tanggal 2 dan 4 Mei 2024, Chili dan UNESCO akan menjadi tuan rumah Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31.
Konferensi global Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 akan dilaksanakan di Centro Cultural Gabriela Mistral, Santigo, Chili.
*Makna Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024*
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 adalah peringatan ke-31 tahun, Krisis iklim dan keanekaragaman hayati tidak hanya berdampak pada lingkungan dan ekosistem, tetapi juga kehidupan miliaran orang di seluruh dunia.
Kisah pergolakan dan kehilangan mereka patut untuk diketahui dan dibagikan, oleh karena itu, peran jurnalis sangatlah penting.
Melalui kerja keras mereka, keberanian mereka, dan ketekunan mereka, kita dapat mengetahui apa yang terjadi di seluruh planet ini.
Mereka bekerja di garis depan demi kesehatan planet kita dan perjuangan kita untuk kehidupan yang layak huni. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, mari kita hargai dan merayakan upaya mereka dalam membantu kita membentuk masa depan yang lebih baik.
*Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia*
Dilansir situs National Today, Hari Kebebasan Pers Sedunia berawal dari tahun 1991, di mana sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO yang diadakan di ibu kota Namibia, Windhoek.
Mereka menciptakan “Deklarasi Windhoek”, sebuah dokumen yang dimaksudkan untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis.
Pada tahun 1993, sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO menanggapi seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Menurut situs PBB, Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993, mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO, sejak itu, 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Prinsip utama yang dikembangkan oleh UNESCO untuk Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah kebebasan pers dan berekspresi untuk memungkinkan komunikasi berdasarkan saling pengertian, yang merupakan satu-satunya cara untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan dalam masyarakat. (Red/KM)