BerandaTak BerkategoriTak Hanya MinyaKita Disunat, Beras Kemasan 5 Kg Takarannya...

Tak Hanya MinyaKita Disunat, Beras Kemasan 5 Kg Takarannya Burkurang

Ilustrasi – Beras Kemasan 5 kg (net)

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menemukan praktik pengurangan takaran beras dalam kemasan. Tahun ini saja, sembilan pengusaha ketahuan “menyunat” isi beras dan langsung diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang menegaskan bahwa pihaknya telah menindak sembilan pengusaha yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

“Sejak adanya Undang-Undang Cipta Kerja, kita lebih mengedepankan sanksi administratif. Jangan sampai mengganggu iklim usaha, apalagi ini masih kategori risiko rendah. Tahun ini saja sudah ada sembilan pelaku usaha yang kena sanksi administratif,” kata Moga saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (iha)

 

Translate »
error: kabarmetro.id