Kabarmetro.id, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup di kasus peredaran dan penjualan narkotika jenis sabu.
Majelis hakim memiliki beberapa pertimbangan memberatkan di baliknya, mulai dari memanfaatkan jabatannya hingga mengkhianati Presiden.
“Terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan...