SEMARANG || Perusakan dan pencurian aset negara kembali menyeret nama organisasi masyarakat. Empat anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kini mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mereka dituduh melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di enam lokasi berbeda di...