Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Dana Operasional Sekolah (BOS) diperuntukan guna keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Penggunaannya pun harus sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) serta panduan yang ada.
Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS. Namun,...