Kabarmetro.id
Wednesday, June 29, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Ricuh P.H Akan Laporkan Keluarga Fikri Salim

Redaksi by Redaksi
22/07/2020
in Hukum
0
Sidang Ricuh P.H Akan Laporkan Keluarga Fikri Salim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong Bogor, kabarmetro.id -Sidang putusan perkara pemalsuan tandatangan atas dokumen Akta Jual Beli (AJB) tanah seluas 4.000 m2 di Kampung Pasir Angin, Megamendung, di Pengadilan Negeri Cibinong kelas 1A ricuh , Jumat (17/7).

RELATED POSTS

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Semula sidang berlangsung tenang, namun ketegangan terjadi saat majelis hakim Pengadiln Negeri Cibinong yang diketuai oleh Irfanudin menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Fikri Salim enam (6) tahun penjara karena Fikri Salim terbukti bersalah membuat AJB tanah palsu.

Pembacaan keputusan vonis yang di sampaikan secara bergantian oleh majelis hakim Irfanudin ( hakim ketua ) dengan kedua hakim anggota bahwa ,”

“Terdakwa terbukti bersalah membuat AJB palsu atas tanah seluas 4.000 m2 di Kampung Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor. Serta kerjasama terdakwa dengan terdakwa lainnya, Sony Priyadi membuat AJB palsu. Terdakwa juga mendapat keuntungan Rp200 juta dari pemotongan pembayaran tanah yang baru sampai termin kedua. Sedangkan tersangka Sonny mendapat keuntungan Rp18,5 juta dari terdakwa Fikri Salim. Oleh karenanya, terdakwa divonis enam tahun penjara.

Vonis ini lebih ringan satu (1) tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum tujuh (7) tahun penjara.

Saat sidang masih berlangsung, keluarga terdakwa Fikri Salim yang menghadiri sidang langsung bereaksi mendengar putusan itu, mereka berteriak di pengadilan dengan menyampaikan ” pengadilan sudah dibanjiri uang, hakim menerima suap ” caci maki yang dilontarkan beberapa keluarga terdakwa Fikri Salim.

Merekapun mengarahkan serangan verbal dan fisik kepada pengacara pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Retno saksi memberatkan yang hadir dalam sidang putusan tersebut.

Sejumlah petugas keamanan Pengadilan Negeri Cibinong dibantu beberapa anggota polisi berusaha menenangkan keluarga Fikri yang coba merangsek mendekati majelis hakim.

Namun demikian hakim tak bergeming ,”
“Kami beri waktu tujuh hari bagi terdakwa dan kuasa hukum untuk melakukan tindakan hukum selanjutnya ( banding ), Dengan ini sidang kami tutup,” ujar Irfanudin seraya mengetuk palu sidang , dan keluar ruangan sidang dengan dikawal ketat oleh petugas keamanan dan polisi.

Keluarga Fikri pun tetap merasa tak puas dan meluapkan emosinya di gedung PN Cibinong hingga sekitar setengah jam. Mereka berteriak-teriak mengecam putusan tersebut.

Di lain pihak terkait putusan itu, kuasa hukum Fikri Salim Alvin Wijaya Kesuma membenarkan jika pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Sementara Kamaruddin Simanjuntak menuturkan,
“Langkah Banding ini merupakan hal yang wajar. Namun dia sangat menyayangkan keluarga terdakwa yang emosional dan anarkis. Pembelanya pun tidak berusaha untuk meredakan kliennya.

“Saya dituding-tuding, saksi Retno juga diserang. Sidang masih berlangsung mereka sudah anarkis dan menghina persidangan. Kami akan laporkan mereka ke polisi atas pasal 170 KUHP atau penghinaan terhadap pengadilan,” tegas Kamaruddin.

Menurutnya , dia melaporkan Fikri Salim itu melalui tahapan-tahapan sebelum bisa disidangkan. Bukti-bukti lebih dari cukup dihadirkan, diperiksa kepolisian sebelum diajukan ke kejaksaan. Setelah dinilai cukup maka diajukan ke sidang.

“Jadi bukan rekayasa, bukti lengkap. Terdakwa Fikri Salim selalu berbelit-belit dan Majelis Hakim menilai hal itu memberatkan terdakwa. Itu ada di amar putusan hakim,” lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyayangkan kuasa hukum Fikri Salim, seharusnya dia berupaya mencari keadilan dengan cara-cara yang baik dan santun. Minta terdakwa meminta maaf kepada pelapor, bukan malah menjelek-jelekkan dengan memutarbalikkan fakta.

“Dia tidak hati-hati, saya menyayangkan itu. Apalagi kericuhan di ruang sidang saat putusan itu kami laporkan ke polisi, banyak cukup bukti ada CCTV dan video yang kami kumpulkan. Ini buat pembelajaran semua,” tandasnya lagi.

Dan juga sangat menyayangkankan , keluarga terdakwa Fikri Salim yang mengaku istri dari perwira tinggi (Pati) , berlaku tidak layaknya istri Pati Polri , Ini juga saya akan laporkan agar menjadi pembelajaran bagi Negara.[] Roni /Sbr

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo dan sekitarnya untuk menjadi pahlawan dengan tidak ragu...

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA TIMUR - Hanya gara-gara hal sepele karena sering buat kegaduhan, seorang pemuda inisial RA nekat membakar kontrakannya sendiri....

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota gelar konfesensi pers dalam keberhasilan ungkap kasus pencurian hewan (Curwan) di wilayah hokum...

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo kembali mengadakan razia dan penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan ini merupakan...

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

by Redaksi
24/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Bertempat di Lobby Mapolres Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur gelar konferensi pers terkait perampokan minimarket yang meresahkan...

RECOMMENDED

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

29/06/2022

MeetBang.com Merely A Supply Of Crooked MeetBangNow.com Dating Site

29/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In