Kabarmetro.id
Tuesday, June 28, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Siaran Pemerintah

Sepakat Lakukan Standarisasi Rapid Test

Redaksi by Redaksi
05/07/2020
in Siaran Pemerintah
0
Sepakat Lakukan Standarisasi Rapid Test
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarmetro.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza, menyatakan sepakat jika dilakukan standarisasi prosedur pengenaan rapid test maupun tes usap dengan metode PCR di fasilitas publik semisal untuk transportasi.

Ia menyebut, hingga saat ini di Jakarta tidak ada pelayanan publik yang mewajibkan warga menjalani rapid test terlebih dulu sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi.

RELATED POSTS

Terapkan Metode Balance Scorecard Pemprov NTB Targetkan Nilai AA

Menteri Agama : Sejak Muda Saya Sudah Berdakwah Hingga Disebut Tentara Hijau

Bahkan untuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pun pihaknya hanya meminta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.

Ariza juga menyadari bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan standarisasi prosedur pelayanan publik yang meminta hasil rapid test.

“Kita ada kewenangan tapi terbatas. Karena ada RS swasta dan ada RS di bawah pemerintah pusat,” kata Ariza menjelaskan.

Namun Ariza mengingatkan bahwa untuk mendapatkan rapid test maupun tes usap PCR yang dilakukan jajaran Dinas Kesehatan DKI dalam program ‘active case finding’ tidak ditarik biaya alias gratis.

“Kita mendorong memang pemerintah pusat membuat standarisasi rapid test atau tes PCR kalau memang diperlukan nanti seperti apa. Kami pemda sifatnya menunggu,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, menyoroti prosedur dan standarisasi pengenaan rapid tes. Lely menanyakan komersialisasi rapid test terutama bagi warga yang hendak berpergian keluar kota menggunakan armada pesawat dan kereta api yang diharuskan melampirkan rapid test agar bisa melakukan perjalanan.

Lely juga mengomentari adanya beberapa maskapai penerbangan yang mengadakan tes cepat berbayar melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Sementara anggota Ombudsman RI lainnya, Laode Ida, mengatakan pihaknya melakukan investigasi terkait harga alat rapid test yakni Rp75.000. Namun masyarakat yang mau bepergian dikenai biaya antara Rp300 ribu sampai Rp1 juta.

Sedangkan menurutnya pemerintah telah menganggarkan dana cukup besar sekitar Rp 677 triliun untuk menangani pandemic Covid-19 ini. Laode menanyakan apakah anggaran itu tidak termasuk biaya rapit test. Ombudsman belum melakukan investigasi terhadap penggunaan uang tersebut, ke mana saja dan siapa saja yang menggunakan.[] Mul

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terapkan Metode Balance Scorecard Pemprov NTB Targetkan Nilai AA

Terapkan Metode Balance Scorecard Pemprov NTB Targetkan Nilai AA

by Kabarmetro.id
16/09/2020
0

Mataram, kabarmetro.id - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap agar birokrasinya tetap berjalan kredibel, sehingga mampu menjadi daerah yang bersih...

Menteri Agama : Sejak Muda Saya Sudah Berdakwah Hingga Disebut Tentara Hijau

Menteri Agama : Sejak Muda Saya Sudah Berdakwah Hingga Disebut Tentara Hijau

by Kabarmetro.id
09/09/2020
0

Jakarta, kabarmetro.id - Dengan digoreng-gorengnya kata good looking oleh suatu media. Tak membuat Menteri Agama mundur untuk mendidik hafidz yang...

BPSDMP Umumkan 10.899 Peserta Sipencatar Lolos Mengikuti Tes Lanjutan

BPSDMP Umumkan 10.899 Peserta Sipencatar Lolos Mengikuti Tes Lanjutan

by Kabarmetro.id
08/09/2020
0

Jakarta, kabarmetro.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) telah mengumumkan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan...

Sebanyak 1,6 Juta Rekening Pekerja Ditolak Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Sebanyak 1,6 Juta Rekening Pekerja Ditolak Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

by Kabarmetro.id
07/09/2020
0

Jakarta, kabarmetro.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menolak 1,6 juta nomor rekening yang diklaim tidak memenuhi persyaratan menerima Bantuan...

Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Meningkat

Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Meningkat

by Redaksi
19/08/2020
0

Melawi, kabarmetro.id – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Melawi Pekan ini mengalami peningkatan. Masyarakat Usia Pelajar Tamatan SMU...

RECOMMENDED

Mewakili Bupati Padang Pariaman Kadis Kominfo Zahirman Hadiri Pengukuhan Pengurus ORARI Padang Pariaman dan Kota Pariaman Periode 2022-2025

Mewakili Bupati Padang Pariaman Kadis Kominfo Zahirman Hadiri Pengukuhan Pengurus ORARI Padang Pariaman dan Kota Pariaman Periode 2022-2025

27/06/2022
Tegas! Djarot: Pancasila Pemersatu Bangsa, Bukan Orang Per Orang

Tegas! Djarot: Pancasila Pemersatu Bangsa, Bukan Orang Per Orang

27/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In