Lampung Utara, kabarmetro.id – TIga warga lampung utara terciduk Satres Narkoba Lampung Utara pada selasa (17/03) di belakang sebuah rumah kosong milik warga.
Ketiga warga yang telah diamankan pihak kepolisian diantaranya Ferdy Yansah (25) warga Kelurahan Cempedak, Welly Jaya(25) dan Aris (49) yang merupakan warga Kelurahan Kota alam Lampung Utara.
Para pelaku tertangkap basah oleh Satres Narkoba Polres Lampung Utara pada saat sedang asyik mengisap sabu di belakang sebuah rumah kosong di Kelurahan Kota alam, Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Selasa (17/03/2020).
Selain mengamankan Ketiga para Tersangka, petugas Juga Berhasil mengamankan dan menyita sisa Narkoba yang terdiri dari satu paket Sabu seberat 0,72 Gram dan berikut alat hisab sabu (bong) sebagai Barang Bukti (BB).
Kepada kabarmetro.id, Kasat Narkoba Iptu Aris, menyampaikan ,” para tersangka tertangkap basah saat sedang mengkomsumsi Sabu-sabu dibelakang Rumah kosong salah seorang pelaku Ferdy Yansyah merupakan residivis ,”
Dari keterangan dari para tersangka mengakui mengkomsumsi barang haram jenis sabu sabu yang dibeli dari hasil patungan, dari salah seorang yang beralamat di kota bumi, pungkas Kasat [] Heri
(Narsum : Humas Polres).