BerandaNusantaraRedam Laju Inflasi, Bupati Padang Pariaman Terima Dana Insentif...

Redam Laju Inflasi, Bupati Padang Pariaman Terima Dana Insentif Fiskal Sebesar Rp 5,9 M

Kabarmetro.id, Padang Pariaman – Pemerintah Daerah Padang Pariaman menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5.973.268.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Hal itu dikatakan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pada Selasa 17 Juli 2024 saat menerima laporan kepala Bagian Perekonomian Mulyadi SE, MM, di ruang kerjanya kantor bupati IKK Parit Malintang, Rabu (17/7/24).

Diakuinya, bahwa Alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 tersebut, adalah berkat kesuksesan Padang Pariaman dalam penanganan inflasi di daerah.

Suhatri Bur juga menjelaskan, bahwa kabupaten Padang pariaman salah satu Kabupaten dan kota diseluruh indnesia yang menerima alokasi DIF itu, dan tercantum dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024.

“Dana DIF itu sebagai penghargaan kinerja tahun anggaran 2024 berjalan untuk kategori pengendalian inflasi daerah pada periode pertama” jelasnya.

Ia menambahkan pengendalian inflasi di Daerah Padang Pariaman, juga dukungan dari seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, katanya Kita begitu tegas untuk menggerakkan operasi pasar dan bazar, terutama mensuport jajaran dinas Koperindagkop dan UMKM, DistanKP bersama BAZNAS serta pihak lainnya.

Dan juga ada dukungan dari Bank Nagari, BRI, BAZNAS dan sejumlah perusahaan yang ada di Padang Pariaman ikut berpartisipasi aktif untuk gerakan pangan murah. Ini salah satu upaya menciptakan ketahanan pangan keluarga di tengah-tengah masyarakat.

“Pemda Padang Pariaman melalui Dinas Koperindagkop dan UMKM melakukan pencatatan Indeks Pemantauan Harga (IPH), juga dinputkan oleh Inspektorat, sekaligus dilaporkan langsung secara rutin pada setiap harinya kepada Pemerintah Pusat” ungkap Bupati Suhatri Bur.

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Padang Pariaman yang juga sebagai sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyebutkan melalui Bagian Perekonomian secara rutin per-triwulan mengirimkan laporan secara elektronik kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) di Pusat.

Disamping itu, katanya, Padang Pariaman pro aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi secara zoom meeting yang dilaksanakan setiap minggu pada hari Senin atau Selasa.

“Rakornas Pengendalian Inflasi ini, selalu diikuti Bupati, Wabup Rahmang, Sekda, OPD pengampu teknis, Kejari, Kapolres Padang Pariaman, Dandim. Ini juga menjadi dasar penilaian pusat terhadap keseriusan dan komitmen daerah dalam penanganan inflasi” ucap Mulyadi mengakhiri.(Rd)

Editor : Tundra. M

Translate »
error: kabarmetro.id