JAKARTA | Kepolisian Sektor Pesanggrahan melakukan identifikasi terhadap seorang pria yang diduga menempelkan stiker berisi kode respons cepat (QR code) yang mengarah ke situs judi online di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. “Polsek Pesanggrahan sedang melakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Seala di Jakarta, Minggu (14/2/2026).
Menurut dia, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan identitas pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman kamera pengawas (CCTV) di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus putih dan topi merah muda menempelkan sejumlah stiker pada berbagai objek di ruang publik. Video tersebut diunggah akun Instagram Info Ciledug dan menjadi perbincangan warganet.
Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat menempelkan stiker pada sepeda motor yang terparkir dan dinding di sekitar lokasi. Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret objek yang telah ditempeli menggunakan telepon selulernya.
Usai beraksi, pelaku menghampiri seorang pria lain yang telah menunggu di atas sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Keduanya kemudian meninggalkan lokasi.
Berdasarkan keterangan pengunggah video, kode QR pada stiker tersebut mengarahkan pengguna yang memindainya ke situs judi online. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memindai kode QR yang mencurigakan serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing. (rih)
