Kabarmetro.id – Presiden Barcelona Joan Laporta didakwa oleh pengadilan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pembayaran suap kepada sejumlah wasit.
Dikutip dari AFP, pengadilan Spanyol memberikan dakwaan resmi terhadap Laporta.
Pihak klub serta dua mantan presidennya, yakni Josep Maria Bartomeu dan Sandro Roseel, serta mantan kepala badan wasit Spanyol Jose Maria Enriquez Negreira serta putranya, telah lebih dahulu dijatuhi dakwaan.
Laporta mendapat dakwaan terkait masa jabatan pertamanya sebagai Presiden Barcelona, yakni mulai 2003 sampai 2010.
Dalam laporan yang dipublikasikan pada Rabu, hakim yang memimpin investigasi mengatakan, menurut pendapatnya, Laporta tidak mendapatkan manfaat dari statuta pembatasan yang ada karena masalah ini sangat serius.
Negreira dituduh menerima uang lebih dari 7 juta euro atau sekitar Rp116 miliar dari Barcelona pada kurun waktu 2001 sampai 2008, melalui perusahaan-perusahaan yang menghasilkan laporan-laporan perwasitan untuk klub.
Selama berbulan-bulan, Barcelona telah membantah tudingan-tudingan terkait masalah itu dan menyangkal bahwa mereka telah melakukan pelanggaran.
Kabar ini tentu menganggu ruang ganti Barca yang tengah berjuang di peringkat 3 LaLiga Spanyol dan akan menjamu Athletic Bilbao pada Senin (23/10/23) pekan depan. (TM)