BerandaNasionalPrabowo Minta Genjot Penerimaan Pajak, Tax Ratio 11,8 Persen

Prabowo Minta Genjot Penerimaan Pajak, Tax Ratio 11,8 Persen

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Antara Foto)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan optimalisasi penerimaan pajak guna memperbaiki rasio pajak (tax ratio) nasional. Upaya tersebut dibahas dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan melihat potensi pajak dari berbagai sektor untuk meningkatkan penerimaan negara. Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Kemarin kita lihat optimalisasi pajak dari berbagai sektor, tergantung juga kriteria,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Menekan Kesenjangan

Tax ratio, yang mencerminkan perbandingan antara penerimaan pajak dan produk domestik bruto (PDB), menjadi salah satu indikator kesehatan ekonomi. Kenaikan tax ratio menandakan pertumbuhan ekonomi yang solid, sementara penurunan bisa menjadi indikasi adanya masalah struktural.

Pada 2024, tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,08 persen, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 10,31 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan tax ratio hingga 11,8 persen sesuai standar Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Kalau dengan kriteria OECD, angka lebih tinggi di 11,8 persen,” kata Airlangga.

Optimalisasi penerimaan pajak dinilai krusial untuk memperkuat daya tahan fiskal negara. Pemerintah diharapkan mampu merumuskan strategi komprehensif agar penerimaan pajak terus meningkat tanpa membebani dunia usaha dan masyarakat. (iha)

Translate »
error: kabarmetro.id