Kabarmetro.id
Wednesday, August 17, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan dengan Papua Nugini Gagalkan Pengiriman Ilegal Vanilly 175 Kg

Kabarmetro.id by Kabarmetro.id
25/04/2021
in Hukum
0
Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan dengan Papua Nugini Gagalkan Pengiriman Ilegal Vanilly 175 Kg

Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan dengan Papua Nugini Gagalkan Pengiriman Ilegal Vanilly 175 Kg

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarmetro.id, JAYAPURA – Bertempat disekitar Pos Siskamling Kampung Louncing Skouw Perbatasan Distrik Muara Tami, 12 Koli Vanilly ilegal berhasil digagalkan saat hendak masuk ke Kota Jayapura oleh personel Polsubsektor Skouw-Wutung, Minggu (25/4) pagi pukul 05.00 WIT.

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Iptu Kasrun, S.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial KW (42) saat mengangkut vanilly seberat 175,2 Kg.

RELATED POSTS

Skenario Awal, IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-Untungan

Iptu Kasrun menuturkan, berawal saat personelnya Bripka Samsul Passali melakukan monitoring situasi Kamtibmas di Pos Kamling Kampung Louncing Skouw Perbatasan.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 pagi, terlihat satu unit mobil toyota fortuner warna putih dengan nomor polisi PA 1096 AW memasuki kampung untuk mengangkut vanilly,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika hendak keluar dari Kampung Louncing menuju arah jayapura hendak dihentikan oleh Bripka Samsul namun laju kendaraan di pacu dengan kecepatan tinggi sehingga mobil tidak dihentikan.

“Bripka Samsul langsung melakukan pengejaran dan mobil tersebut akhirnya dapat dihentikan sekitar 3 kilometer dari Pos Kamling Kampung Louncing, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsubsektor Skouw-Wutung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, kini KW bersama barang bukti vanilly ilegal yang dibawanya tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Muara Tami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Red)

ShareTweetSendShareSend
Kabarmetro.id

Kabarmetro.id

Related Posts

Skenario Awal, IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Skenario Awal, IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J

by Redaksi
15/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut dapat terseret dalam kasus kematian Brigadir...

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-Untungan

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-Untungan

by Redaksi
13/08/2022
0

Kabarmetro.id, SUMBAR – Sesuai dengan instruksi dan komitmen Kapolda Sumbar terkait pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi di wilayah hukum Polda...

Kuasa Hukum Nizar Dahlan Yakin Menang di Praperadilan Lawan KPK

Kuasa Hukum Nizar Dahlan Yakin Menang di Praperadilan Lawan KPK

by Redaksi
13/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan putusan praperadilan Kader Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar...

Ahli Nizar Dahlan: Permohonan Praperadilan ke KPK Sah, sebagai Terobosan Hukum

Ahli Nizar Dahlan: Permohonan Praperadilan ke KPK Sah, sebagai Terobosan Hukum

by Redaksi
11/08/2022
0

Kabarnetro.id, JAKARTA - Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan menghadirkan ahli pidana dalam sidang praperadilan, terkait tidak ditindaklanjutinya...

Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk 21 Tersangka Narkoba

Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk 21 Tersangka Narkoba

by Redaksi
11/08/2022
0

Kabarmetro.id, PASURUAN - Tak henti-hentinya Polres Pasuruan terus menyuarakan Perang terhadap narkoba. Terbukti, selama Juli 2022, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil...

RECOMMENDED

Tawarkan Kerjasama, Bupati Suhatri Bur Terima Kunjungan Investor CEO Malindo

Tawarkan Kerjasama, Bupati Suhatri Bur Terima Kunjungan Investor CEO Malindo

17/08/2022

Les messages brefs sur WhatsApp ou bien TelegramSauf Que Il est incontestablement une excellente intention? ) Examen

17/08/2022
  • 86.7k Followers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambannya Pengerjaan Tambal Sulam Jalan Sicincin Pariaman TRAGIS! Pemotor Hantam Lubang Langsung Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Penemuan Mayat yang Diduga Gantung Diri di Desa Kenual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In