Konferensi pers Bareskrim Polri menampilkan delapan tersangka. (Foto: Bareskrim Polri)
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 16.400 liter solar subsidi disita dalam operasi tersebut, dengan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini merugikan negara hingga Rp 4,4 miliar. “Tindakan para tersangka ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Nunung dalam konferensi pers, Kamis (6/3).
Penyidik mengamankan tiga tersangka di Tuban berinisial BC, K, dan J, serta lima tersangka di Karawang, yakni LA, HB, S, AS, dan E. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan pengangkut BBM, drum penyimpanan, jeriken, serta pompa dan selang untuk distribusi ilegal.
Manipulasi Barcode
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan sejak 26 Februari 2025. Di Tuban, pelaku menggunakan barcode MyPertamina yang tersimpan di ponsel untuk mengisi BBM bersubsidi secara berulang dengan kendaraan yang sama. Sementara itu, di Karawang, para tersangka memanfaatkan surat rekomendasi fiktif atas nama petani untuk memperoleh barcode dan membeli solar subsidi dalam jumlah besar.
“Setelah solar terkumpul, mereka menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi,” kata Brigjen Nunung.
Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan barang bersubsidi serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran agar BBM subsidi tepat sasaran. (ima)