Kabarmetro.id
Tuesday, June 28, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu

Redaksi by Redaksi
27/07/2020
in Hukum
0
Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, kabarmetro.id –  Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang pembuat dan pengedar uang palsu yang telah sempat menipu dan menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli beberapa telepon genggam dengan total Rp17 juta.

RELATED POSTS

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan di Payakumbuh, Senin, mengatakan sesuai dengan pengakuan, tersangka pengedar uang palsu telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni di Kota Payakumbuh dan Kota Solok.

“Pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu tersebut membuat uang palsu dan digunakan untuk membeli telepon genggam dalam jumlah banyak yang dibayar dengan campuran uang palsu dan asli,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rosidi.

Kapolres menyebutkan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/K/225/VII/2020/Res, tanggal 24 Juli 2020 yang dilakukan oleh konter Pagaruyung Ponsel yang berlokasi di Jl. Tan Malaka, Kelurahan Parik muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, tempat tersangka melakukan aksinya.

Tersangka melakukan aksi pada Jumat (24/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam beraksi kedua tersangka menggunakan Sepeda Motor Honda Beat berangkat dari Kota Solok Ke Payakumbuh.

Kedua tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda, Muhamad Ali ditangkap di Kota Padang Panjang Minggu (26/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan Alif, ditangkap di Kota Solok pafa hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB.

“Dua tersangka itu atas nama Muhammad Ali dan Al Alif yang keduanya bekerja di koperasi. Ali di Padang Panjang dan Alif di Kota Solok,” sebut dia.

Dari penangkapan tersebut, Polres Payakumbuh mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit printer merek EPSON, warna hitam, satu unit HP Iphone 7 Plus, satu unit HP Oppo Reno 3, satu unit HP Samsung e1272, satu buah pisau carter warna merah, setengah rim kertas HVS warna merah dan setengah rim kertas cover paper warna putih.

“Total Uang palsu yang disita senilai Rp25.900.000. Uang Palsu yg disita dari tersangka senilai Rp11.900.000 dan yang disita dari korban senilai Rp14 juta,” sebutnya.

Dari perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 244 jo pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Sekarang kami masih mendalami pengakuan tersangka bahwa dalang dari pembuatan uang palsu tersebut bukan dirinya. Tapi kami dalami dulu, apakah memang benar atau hanya cara dari tersangka,” kata dia.

Dalam pengungkapan, Polres Payakumbuh dibantu oleh Reskrim Solok. Pihak Reskrim Solok juga akan ikut melakukan penyidikan kepada pelaku di Polres Payakumbuh, untuk pengembangan di daerah tersebut.(eb)

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo dan sekitarnya untuk menjadi pahlawan dengan tidak ragu...

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA TIMUR - Hanya gara-gara hal sepele karena sering buat kegaduhan, seorang pemuda inisial RA nekat membakar kontrakannya sendiri....

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota gelar konfesensi pers dalam keberhasilan ungkap kasus pencurian hewan (Curwan) di wilayah hokum...

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo kembali mengadakan razia dan penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan ini merupakan...

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

by Redaksi
24/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Bertempat di Lobby Mapolres Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur gelar konferensi pers terkait perampokan minimarket yang meresahkan...

RECOMMENDED

Mewakili Bupati Padang Pariaman Kadis Kominfo Zahirman Hadiri Pengukuhan Pengurus ORARI Padang Pariaman dan Kota Pariaman Periode 2022-2025

Mewakili Bupati Padang Pariaman Kadis Kominfo Zahirman Hadiri Pengukuhan Pengurus ORARI Padang Pariaman dan Kota Pariaman Periode 2022-2025

27/06/2022
Tegas! Djarot: Pancasila Pemersatu Bangsa, Bukan Orang Per Orang

Tegas! Djarot: Pancasila Pemersatu Bangsa, Bukan Orang Per Orang

27/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In