Kabarmetro.id, JAKARTA – Mengenaskan. Anak-anak dijadikan sumber mencari uang dengan modus membuat video porno anak dan diperjualbelikan ke manca negara. Para pelaku meraup untung ratusan juta rupiah. Beruntung, aksi mereka diungkap petugas Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Polisi pun menangkap 5 pelaku.
Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan praktik asusila di Amerika Serikat. “Setelah ditelusuri, orang-orang yang terlibat ternyata ada WNI, bahkan kita dapati adanya anak-anak,” katanya dalam gelar rilis di Mapolres Bandara Soetta, Sabtu (24/2/24).
Ronald menjelaskan, pihaknya menerima informasi sejak Agustus 2023 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan pelaku, dan lokasi pembuatan video porno tersebut. Satu otak pelaku inisial HS yang berperan sebagai inisiator dan otak tindak asusila tersebut.
“HS yang berperan membuat, sampai merekrut anak-anak tersebut untuk terlibat dalam bisnis video porno yang dijual lintas negara melalui aplikasi Telegram yang sudah dilakukannya sejak 2022,” jelasnya.
Modusnya, HS mendekati anak-anak tersebut melalui game online. Dia dan para korban berkenalan saat bermain game tersebut.
“Korban dan pelaku tidak saling kenal. Hanya saja sering chatting melalui game online seperti Free Fire dan Mobile Legend. Di sana dia dekat, dan suka memberi gift untuk permainan itu. Sampai akhirnya, anak-anak ini pun tergiur dekat dengan pelaku,” ungkapnya.
Setelahnya, pelaku mengajak bertemu korban dengan mendatangi rumahnya dengan dalih mengajak mabar (main bareng). Yang mana, akhirnya diajak untuk melakukan tindak seksual dengan iming-iming uang.
“Korban yang tergiur akhirnya mau diajak berbuat tindakan tersebut oleh pelaku. Tidak hanya satu, tapi ada tujuh anak lainnya yang diajak pelaku, yang mana anak-anak itu teman dari korban pertama,” ujarnya.
Tidak sendiri, HS juga mengajak beberapa rekan prianya dengan inisial MA, A, NZ, dan KR untuk terlibat pada bisnis asusila tersebut.
“Ada lima orang yang kita amankan, yang mana mereka juga berperan merekam kegiatan dan melakukan tindak seksual kepada anak korban. Kemudian setelah selesai merekam, nantinya akan disebar ke aplikasi Telegram dan dijual belikan hingga lintas negara,” tandasnya.
Harga untuk penjualan video porno di lintas negara mulai dari 50 hingga 100 USD. Sementara, untuk dalam negeri Rp100 hingga Rp300 ribu per video. Polisi mengungkap banyak video dan gambar porno anak dari tersangka. (Red)