BerandaHukum & KriminalPolda Sumbar Gelar Press Release Akhir Tahun 2024 Kejahatan...

Polda Sumbar Gelar Press Release Akhir Tahun 2024 Kejahatan Konvensional Meningkat Angka Kecelakaan Menurun

Kabarmetro.id, Sumbar || Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan angka kejahatan di provinsi setempat sepanjang 2024 mengalami peningkatan sebesar 1,95 persen jika dibandingkan pada tahun lalu.

Hal itu dikatakannya dalam acara jumpa pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Sumbar, bersama dengan Pejabat Utama Polda Sumbar pada Selasa (31/12/24)

“Jika melihat data penanganan kasus pada 2024, terjadi peningkatan tahun ini jika dibandingkan tahun lalu walaupun kenaikannya tidak signifikan,” kata Suharyono di Padang.

Ia menjelaskan angka kejahatan yang terjadi di Sumbar sepanjang 2024 tercatat sebanyak 12.975 kasus, sedangkan pada 2023 sebanyak 12.722 kasus.

Terjadi peningkatan sebanyak 253 kasus, sedangkan jika ditinjau dari resiko pendidikan yang terkena kejahatan memiliki rasio 239 orang per 100.000 orang.

Lanjutnya dari 12.795 kasus pada 2024, yang berada diurutan pertama adalah kasus konvensional seperti pencurian, pencurian sepeda motor, dan lainnya yang tertuang dalam KUHPidana dengan jumlah 11.399 kasus.

Di urutan kedua adalah Kejahatan Transnasional sebanyak 1.434 kasus, seperti kasus narkotika, penambangan illegal, pembalakan liar, dan lainnya.

Kemudian katanya terhadap fenomena tersebut pihak Kepolisian telah melakukan penanganan lewat pengungkapan kasus, dan melakukan berbagai upaya untuk upaya pencegahan.

Jika dibandingkan per wilayah hukum, daerah yang paling banyak terjadinya kejahatan adalah wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Padang.

Selain itu Polda Sumbar juga mencatat terjadinya penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2024.

Jumlah kecelakaan yang terjadi pada 2024 sebanyak 3.393 kasus, sedangkan pada 2023 tercatat sebanyak 3.624 kasus. Artinya terjadi penurunan sebanyak 231 kasus.

Pihaknya (polri) mengimbau kepada pengendara agar mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan kelengkapan baik untuk pengendara maupun untuk kendaraan.(Rd)