BerandaNewsPlt Ketua PWI Pelalawan Assep Putra Sulaiman, Siap Tempuh...

Plt Ketua PWI Pelalawan Assep Putra Sulaiman, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Caption : Plt Ketua PWI Pelalawan

PELALAWAN || Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pelalawan, Assep Putra Sulaiman, menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Langkah ini diambil setelah beredar pemberitaan di sejumlah media yang menuduhnya sebagai penyebar berita hoaks terkait penyegelan kantor PWI Pelalawan.

Dalam pernyataannya pada Selasa (25/3/25), Assep menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah merugikan nama baik serta kredibilitasnya sebagai pimpinan organisasi wartawan di Pelalawan.

“Saya tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang mencoreng nama baik saya. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut integritas saya sebagai seorang jurnalis. Oleh karena itu, saya akan menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Kantor PWI Pelalawan Dibuka Paksa oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selain itu, Assep juga mengungkapkan adanya tindakan oknum yang membuka paksa kantor PWI Pelalawan setelah dirinya melakukan penyegelan. Ia mengecam tindakan tersebut dan menyebut bahwa aksi itu tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penyegelan dilakukan berdasarkan keputusan yang sah. Namun, ada pihak yang dengan sengaja membuka paksa kantor tanpa izin. Ini adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Assep pun memastikan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut dan sedang berkoordinasi dengan tim hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menuntut Klarifikasi dari Media yang Menyebarkan Informasi Keliru

Lebih lanjut, Assep berharap agar media yang telah memberitakan informasi keliru dapat mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas pemberitaan mereka. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers tetap harus mengedepankan fakta dan prinsip jurnalistik yang benar.

“Saya menghormati kebebasan pers, tetapi penyebaran informasi harus didasarkan pada fakta yang akurat, bukan asumsi atau fitnah. Jika ada media yang menyebarkan informasi tidak benar, maka mereka harus bertanggung jawab,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan insan pers. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ketua PWI Pelalawan yang telah dibekukan terkait pembukaan paksa kantor organisasi tersebut.(rio)

Translate »
error: kabarmetro.id