Lumajang || Penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) resmi melantik 3 Penjabat Kepala Desa yang berlangsung secara khidmat bertempat di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (22/11/25).
Sesuai dengan amanat pasal 57 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan Kepala Desa yang diberhentikan lebih dari 1 (satu) tahun, Bupati mengangkat PNS dari Pemerintah Kabupaten sebagai penjabat (Pj.) Kepala Desa sampai dengan ditetapkannya Kepala Desa hasil Musyawarah Desa (Pilkades antar waktu).
Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah:
1. Muhammad Ikhsan Aris sebagai Pj. Kades Mojosari Kecamatan Sumbersuko
2. Wahyudi Ekanata, ST sebagai Pj. Kades Bago Kecamatan Pasirian
3. Sultan Syafaat, S.STP sebagai Pj. Kades Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung
Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelancaran roda pemerintahan desa setelah adanya kekosongan masa jabatan kepala desa. Dalam sambutannya, Bunda Yuyun menegaskan pentingnya peran Penjabat Kepala Desa dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan program pembangunan desa.
“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Saya berharap Penjabat Kepala Desa yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Pj. Bupati Lumajang juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintahan desa dengan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang ada.
“Saya mengimbau kepada para penjabat untuk melanjutkan program-program prioritas desa, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Memaksimalkan ketentraman desa kompak dengan segenap elemen di Desa yaitu Perangkat Desa, BPD, LKMD, RT dan RW maupun togamas yang lain. Termasuk dengan BABINSA dan BABINKAMTIBMAS karena mereka adalah mitra kepala desa,” ungkapnya.
Sementara itu untuk istri Pj. Kepala Desa Bunda Yuyun berharap supaya mendampingi dan memberikan dukungan penuh kepada suami dan terus tingkatkan peran dalam posisi sebagai istri Kepala Desa dalam menggerakkan ibu-ibu dan perempuan di desa dalam kegiatan PKK, Posyandu, dll.(Agus)