Pasuruan || Desakan masyarakat agar pita kejut di Jalan Raya Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditinggikan akhirnya membuahkan hasil. Sejak hari Minggu (5/1/25), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan merealisasikan peninggian pita kejut tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Balap liar tak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Alhamdulillah, permintaan kami untuk menindaklanjuti masalah ini akhirnya dikabulkan. Peninggian pita kejut di Jalan Raya Kalitengah diharapkan mampu meminimalisir aksi balap liar,” ungkap Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono.
Peninggian pita kejut dilakukan setinggi dua centimeter, sementara lebarnya disesuaikan dengan kondisi sebelumnya. Ada empat titik pita kejut yang telah ditinggikan, semuanya berada di jalur utama Malang-Surabaya.
Rohmad, salah satu pekerja yang terlibat dalam proyek ini, menyebut bahwa proses pengerjaan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. “Kami melakukan peninggian dengan harapan bisa mencegah aksi balap liar dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalur ini,” ungkapnya.
Dengan terealisasinya langkah ini, diharapkan pengguna jalan lebih nyaman dan terhindar dari gangguan aksi balap liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat setempat.(Haris)