Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan pada hari pemungutan dan perhitungan suara.
Hasilnya, terdapat 26 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 4 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi, Rabu ( 0/11/24) siang.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga melalui Komisioner Putut Gunawarmansyah mengatakan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari sedikitnya 29 Kelurahan di 5 Kecamatan.
Pemetaan ini dihitung dari daerah-daerah yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024,” ujarnya dalam keterangan press release bersama awak media.
Putut memaparkan 8 variabel dan indikator potensi TPS rawan yakni mulai dari penggunaan hak pilih, keamanan, praktik politik uang dan politisasi SARA, netralitas penyelenggara negara, persiapan logistik, penjangkauan lokasi TPS, hingga persiapan infrastruktur jaringan listrik dan internet.
Terdapat 128 pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, alih status TNI-Polri, di cabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan.
Pemilih pindahan sebanyak 97, 12 terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT, 110 terdapat penyelenggara pemilih di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 137 terdapat pemilih disabilitas yabg terdaftar pada DPT di TPS.
Selain itu, 2 terdapat riwayat pemungutan suara ulang dan pengitungan surat suara ulang, 2 memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, ada 5 memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, 1 terdapat penolakan penyelenggara pemungutan suara.
Terdapat 6 riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS, ada 4 riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu, 1 TPS sulit di jangkau.
Ada 15 TPS didirikan di wilayah rawan konflik, 6 TPS didirikan di wilayah rawan bencana, 5 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, ada 2 TPS di lokasi Khusus, 2 tempat terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS,”jelas Putut
Lebih lanjut, Putut mengatakan bahwa pemetaan TPS rawan tersebut menjadi bahan bagi para penyelenggara pemilu untuk meningkatkan strategi pencegahan dan pengawasan di lapangan saat proses pencoblosan dan perhitungan suara.
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu menegaskan akan melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, hingga sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kami juga berkolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online,” kata putut.
Selain itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Melalui hasil pemetaan TPS rawan tersebut, putut juga memberikan sejumlah himbauan kepada KPU Kota Probolinggo untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar terus melakukan antisipasi kerawanan tersebut.
Kami meminta KPU untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, dan potensi bencana,”
Putut juga akan meningkatkan keamanan dalam pendistribusian logistik agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran surat suara, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 dilakukan secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, waktu. Serta melayani pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” tutup Putut.(Choy)
Editor : Tundra. M