Kabarmetro.id
Friday, August 19, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelundupan 70.000 Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda Jabar

Kabarmetro.id by Kabarmetro.id
24/04/2021
in Hukum
0
Penyelundupan 70.000 Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda Jabar

Penyelundupan 70.000 Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda Jabar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarmetro.id, JABAR – Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar Berhasil menggagalkan Penyelundupan 70,000 bibit Lobter (Benur) yang dikirm dari Sukabumi Jawa Barat.

Pengungkapan kasus berawal pada hari Jum’at tanggal 23 sekitar jam 2 pagi kemudian Penyidik Unit I Subdit IV/Tipidter Krimsus Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka C dan CS, yang diketahui membawa puluhan ribu benih Lobster yang akan di jual ke Vietnam dan Singapura.

RELATED POSTS

Skenario Awal, IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-Untungan

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Caniago S.I.K., M.Si dalam konferensi pers Jum’at (23/4) di Bandung.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar bibit lobter tersebut didapat berasal itu dari para nelayan yang ada tiga tempat di wilayah Sukabumi yakni daerah Cidaun, Tegal Bulan dan daerah Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.

“Mereka menjual bener-bener ini ada dua jenis, yaitu benih benih lobster jenis pasir dan jenis mutiara.

Untuk jenis pasir, Kabid Humas mengatakan, satu ekornya dinjual dengan harga Rp. 6.000 dari nelayan, sementara jenis mutiara idibeli dengan harga Rp. 28.000.

Jadi ada perbedaan harga antara dua jenis benih benih lobster tersebut, imbuhnya.

Dari perkara ini sambung Kabid Humas, petugas berhasil menyita barang bukti, 9 box sterofom yang berisi kurang lebih 70.000 benih lobster, satu unit Mobil minibus merk Toyota Avanza dan 2 buah handphone merk Oppo.

“Para tersangka telah melakukan penyelundupan benih Lobster ini dari daerah Sukabumi, kemudian diberangkatkan ke daerah Serang Banten, yang rencananya akan diekspor ke negara Vietnam dan Singapura” ungkapnya.

Dari hasil penjulan 70.000 benih Lobster para tersangka meraup keuntungan kurang lebih 2 Rp. miliar ” jelas dia.

Dalam perkara ini. Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka telah melanggar pasal 88 junto pasal 92 tentang perikanan, tahun 2004 nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam undang-undang RI nomor 42 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dalam ketentuan pasal 27 dan pasal 26 undang-undang RI nomor 11 tentang cipta kerja.(Red)

ShareTweetSendShareSend
Kabarmetro.id

Kabarmetro.id

Related Posts

Skenario Awal, IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Skenario Awal, IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J

by Redaksi
15/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut dapat terseret dalam kasus kematian Brigadir...

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-Untungan

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-Untungan

by Redaksi
13/08/2022
0

Kabarmetro.id, SUMBAR – Sesuai dengan instruksi dan komitmen Kapolda Sumbar terkait pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi di wilayah hukum Polda...

Kuasa Hukum Nizar Dahlan Yakin Menang di Praperadilan Lawan KPK

Kuasa Hukum Nizar Dahlan Yakin Menang di Praperadilan Lawan KPK

by Redaksi
13/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan putusan praperadilan Kader Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar...

Ahli Nizar Dahlan: Permohonan Praperadilan ke KPK Sah, sebagai Terobosan Hukum

Ahli Nizar Dahlan: Permohonan Praperadilan ke KPK Sah, sebagai Terobosan Hukum

by Redaksi
11/08/2022
0

Kabarnetro.id, JAKARTA - Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan menghadirkan ahli pidana dalam sidang praperadilan, terkait tidak ditindaklanjutinya...

Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk 21 Tersangka Narkoba

Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk 21 Tersangka Narkoba

by Redaksi
11/08/2022
0

Kabarmetro.id, PASURUAN - Tak henti-hentinya Polres Pasuruan terus menyuarakan Perang terhadap narkoba. Terbukti, selama Juli 2022, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil...

RECOMMENDED

Metode Tambal Sulam Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Bagi Penggunan Jalan

Metode Tambal Sulam Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Bagi Penggunan Jalan

19/08/2022

Heterosexual male customers is to take into consideration you to Georgian female eg desire yet not way too much attract

19/08/2022
  • 87.1k Followers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambannya Pengerjaan Tambal Sulam Jalan Sicincin Pariaman TRAGIS! Pemotor Hantam Lubang Langsung Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Penemuan Mayat yang Diduga Gantung Diri di Desa Kenual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In