Kabarmetro.id, SAMBAS – X Pada pelaksanaan ambush di sekitar perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK berhasil menggalkan penyelundupan barang yang diduga Narkoba berjenis Sabu seberat 15,75 Kg di Dusun Sempadan Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (28/10/23).
Dengan adanya keberhasilan tersebut yang mana bisa menggagalkan narkoba berjenis Sabu seberat 15,75 Kg adalah salah satu prestasi yang sangat baik dan patut di acungi jempol.
Dengan demikian Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro,S.I.Pem., M.I.P., M.Han. di Mako Kotis Entikong menyapaikan bahwa prajurit Pos Temajuk yang dipimpin oleh Letda Arm Rizal, Danpos Gabma Temajuk memerintahkan Wadanpos beserta 5 orang anggota serta bersama 2 orang anggota BAIS TNI Tim 8-9 melaksanakan patroli dan ambush jalan tikus di jalan JIPP Dsn. Sempadan, Ds. Temajuk Kec. Paloh Kab. Sambas Prov. Kabar. Perbatasan Sempadan, Sarawak antara Indonesia-Malaysia.
Sekitar pukul 22.30 wib tim ambush melihat 4 OTK yang bergerak dari arah Malaysia masuk ke wilayah Indonesia, selanjutnya tim ambush melaksanakan pengejaran 3 OTK tertangkap beserta barang bawaannya, sementara 1 orang kabur ke Malaysia. Setelah diperiksa identitas dan barang bawaan OTK tersebut didapati 2 WNA asal Malaysia berinisial Mn dan Mr serta 1 orang WNI berinisial Wn, didalam tas bawaannya tersebut terdapat 15 buah kotak dus dibungkus Teh China yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg.
Sesuai prosedur, penangkapan OTK dan barang bawaannya ini dilaporkan secara hirarki ke Komando Atas untuk dilakukan pendalaman dan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Januar)