Kabarmetro.id
Saturday, July 2, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengguna dan Pengedar Sabu-Sabu di Bekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Lampung Utara.

Redaksi by Redaksi
14/03/2020
in Hukum
0
Pengguna dan Pengedar  Sabu-Sabu di Bekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Lampung Utara.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara, kabarmetro.id – Tim Opsnal Narkoba Polres Lampung Utara bekuk dan amankan 3 orang pelaku yang di duga kuat sebagai penikmat dan pengedar narkoba di sebuah rumah salah satu tersangka.

Barang bukti Narkotika jenis Sabu Sabu

RELATED POSTS

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Jalan Satria Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,jumat (14/03/2020).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Eko Oktavianus(43) tahun yang merupakan warga Jalan Achmad Akuan Kelurahan Kota Gapura, Zainal Aripin (50) tahun, warga Desa Mulang maya Kotabumi Selatan, Desta Rius (32) tahun,warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

Para pelaku di tangkap saat sedang Asyik Pesta menikmati Sabu-sabu di kediaman Desta yang merupakan salah seorang dari tersangka.

Penangkapan Ketiga orang pelaku berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/277-A/ III /2020/Pld Lpg/ SPKT Res Lampung Utara.

Turut di amankan bersama para pelaku
2 (dua) buah paket sedang sabu,12 (dua belas) buah paket kecil sabu,1 (satu) buah kotak rokok gudang garam surya dengan (total bruto ± 4,58 gr) sebagai Barang Bukti (BB).

Dalam keterangan Persnya, Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono.Sik mengatakan,” Saat ini para pelaku dan Barang Bukti (BB) telah kita amankan di Mapolres,Guna penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau
pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman diatas Lima tahun penjara, pungkas Kasat [] Heri

(Sumber Humas Pol).

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo dan sekitarnya untuk menjadi pahlawan dengan tidak ragu...

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA TIMUR - Hanya gara-gara hal sepele karena sering buat kegaduhan, seorang pemuda inisial RA nekat membakar kontrakannya sendiri....

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota gelar konfesensi pers dalam keberhasilan ungkap kasus pencurian hewan (Curwan) di wilayah hokum...

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo kembali mengadakan razia dan penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan ini merupakan...

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

by Redaksi
24/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Bertempat di Lobby Mapolres Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur gelar konferensi pers terkait perampokan minimarket yang meresahkan...

RECOMMENDED

Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Ini Momentum Semangat Kebersamaan

Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Ini Momentum Semangat Kebersamaan

02/07/2022
Sejarah Kelahiran Si Leher Beton

Sejarah Kelahiran Si Leher Beton

01/07/2022
  • 85.7k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In