Kabarmetro.id
Tuesday, June 28, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencuri di Desa Baru Terungkap, Ini Kronologinya

Redaksi by Redaksi
22/05/2022
in Hukum
0
Pencuri di Desa Baru Terungkap, Ini Kronologinya
0
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarmetro.id, MELAWI – Lagi-lagi pencurian dengan memasuki rumah kembali terjadi pada 10 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 WIB yang beralamat di Dusun Mekar Harapan Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.300.000,-. Adapun identitas tersangka yakni Id (38 th), laki-laki, wiraswasta, alamat Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

RELATED POSTS

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H menyampaikan kronologis kejadian sampai tersangka berhasil memasuki rumah korbannya.

“Tersangka ini memasuki rumah korbannya dengan memanjat tiang sebelah ruko milik korban, setelah itu memasuki rumah korbannya melalui jendela belakang ruko yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, tersangka ini langsung membuka laci kasir yang dalam keadaan tidak terkunci dan mengambil uang yang berada dalam laci sebesar Rp. 2.000.000,-. Kemudian tersangka ini membuka laci yang ada dibawahnya, dan mendapatkan dompet yang berisi 1 buah kalung emas serta 1 buah gelang emas putih. Tersangka kemudian membawa barang curiannya tersebut menggunakan kantong plastik bekas yang didapati di ruko tersebut,” paparnya.

“Tersangka berhasil kami amankan pada Sabtu (22/5/22) pukul 21.00 WIB. Pada saat penangkapan tersangka ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Dari keterangan tersangka ini bahwa barang-barang yang dicuri yaitu 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah gelang emas putih dan uang sebanyak Rp. 2.000.000,-,” jelasnya.

Lanjutnya, “Tersangka Id ini kami kenai pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. Dan ancaman hukumannya adalah diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Ketut juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan selalu berhati-hati dalam menyikapi tingginya angka pencurian di Kabupaten Melawi pada saat ini.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah tindak pidana pencurian ini, terutama memastikan rumah maupun barang berharga seperti kendaraan dalam keadaan aman. Jika kita selalu memastikan keamanan dari barang milik kita maka kita menjadi korban dari tindak pidana pencurian ini sangat kecil kemungkinannya. Utamakan faktor-faktor pencegahan, dan persempit peluang-peluang bagi para pelaku tindak pidana ini melancarkan aksinya,” pesannya mengakhiri. (Jnr)

Tags: Ini KronologinyaPencuri di Desa Baru Terungkap
ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo dan sekitarnya untuk menjadi pahlawan dengan tidak ragu...

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA TIMUR - Hanya gara-gara hal sepele karena sering buat kegaduhan, seorang pemuda inisial RA nekat membakar kontrakannya sendiri....

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota gelar konfesensi pers dalam keberhasilan ungkap kasus pencurian hewan (Curwan) di wilayah hokum...

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo kembali mengadakan razia dan penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan ini merupakan...

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

by Redaksi
24/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Bertempat di Lobby Mapolres Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur gelar konferensi pers terkait perampokan minimarket yang meresahkan...

RECOMMENDED

Mewakili Bupati Padang Pariaman Kadis Kominfo Zahirman Hadiri Pengukuhan Pengurus ORARI Padang Pariaman dan Kota Pariaman Periode 2022-2025

Mewakili Bupati Padang Pariaman Kadis Kominfo Zahirman Hadiri Pengukuhan Pengurus ORARI Padang Pariaman dan Kota Pariaman Periode 2022-2025

27/06/2022
Tegas! Djarot: Pancasila Pemersatu Bangsa, Bukan Orang Per Orang

Tegas! Djarot: Pancasila Pemersatu Bangsa, Bukan Orang Per Orang

27/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In