BerandaNusantaraPemkab Pasuruan, DISPENDUK CAPIL Data Masih Mengendap

Pemkab Pasuruan, DISPENDUK CAPIL Data Masih Mengendap

Kabarmetro.id, PASURUAN – Hari Kamis tanggal (30/3/23) warga dari alamat Dusun Ketimang, RT/RW 002/002, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang atas nama Naqia Salsabila datang ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISPENDUK CAPIL) untuk membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan syarat harus melakukan rekam sidik jari.

Setelah Nakia melakukan rekam sidik jari kata petugas, “besok KK nya dibawa untuk mendapatkan ktp,” jelas petugas.

Nakia pada hari jum’at mengatakan, “untuk hari ini karena di dinas hanya sampai setengah hari dan kondisi mama saya sekarang lagi sakit kalau bisa hari senin saja di ambil, maklum mama saya baru keluar dari RSUD yang masih perlu banyak perhatian,” tutur nakia

Hari Senin tanggal (3/4/23) petugas dispenduk mengatakan, “bahwa pembuatan ktp masih belum bisa dibuat, alasannya data masih mengendap harus dikirim lagi ke Kemendagri,” bantahnya.

Untuk pembuatan ktp saja masih perlu 2-3 hari untuk menyelesaikan, terlihat dari peralatan dan pelayanan dispenduk masih kurang maksimal bagi masyarakat Kabupaten pasuruan, masalah ini akan kami sampaikan kepada kepala dinas terkait, pungkasnya. (Haris)

Translate »
error: kabarmetro.id