BerandaNusantaraPedoman Program Prioritas Bupati LKPJ 2024

Pedoman Program Prioritas Bupati LKPJ 2024

PASURUAN || Penyusunan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024 dalam rapat paripurna oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Suteja, Kamis (20/3/25).

Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Suteja, Sekda, Kepala OPD dan para undangan lainnya.

Masa transisi kepemimpinan kepala daerah yang sebelumnya Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh Pj. Bupati Andriyanto, mulai September 2023-September 2024 dan Nurkholis mulai September 2024 hingga pelantikan Bupati defenitif.

Bupati memaparkan pencapaian pemerintah daerah yang meliputi kondisi ekonomi secara makro realisasi anggaran selama tahun 2024 adalah “Pertumbuhan ekonomi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2024 mencapai Rp 125,62 trilyun. Jelasnya terdapat peningkatan dari Rp. 119,25 trilyun pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,07 persen, dan indek pembangunan manusia Kabupaten Pasuruan juga mengalami peningkatan.”

Selanjutnya, “Tahun 2024 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan yaitu sebesar 72,36 dengan kenaikan 71,91

Tahun 2023. Peningkatan indek pembangunan manusia dipengaruhi oleh tiga faktor komponen utama yaitu pendidikan, ekonomi dan kesehatan, komponen kesehatan , yang diukur dari angka harapan hidup meningkat dari 74,41 pada tahun 2023 menjadi 74,61 pada tahun 2024. Komponen Pendidikan dengan rata rata sekolah mengalami kenaikan tahun 2023 dari 7,44 menjadi 7,46 tahun 2024 dan harapan lama sekolah mencapai 12,78 tahun.

Angka kemiskinan

Angka kemiskinan menurun dari angka 9,24 persen tahun 2023 menjadi 8,63 persen tahun 2024,sehingga angka ini lebih rendah dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 9,79 persen pada tahun 2024.

Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024

Mencapai 3,79 trilyun atau 96,55 persen dari target yang ditetapkan, pendapatan daerah terdiri dari -Pendapatan transfer 74,049 persen, Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 23,81 persen. Pendapatan lain yang sah 2,07 persen. Dengan ketiga pendapatan daerah, masih bersumber dari dominasi dana tranfer dari pemerintah pusat. Dan Bupati menekankan bahwa capaian selama tahun 2024 Kabupaten Pasuruan menerima berbagai penghargaan baik penghargaan dari Provinsi atau penghargaan dari Pemerintah pusat.(Haris)

Translate »
error: kabarmetro.id