BerandaPendidikanPastikan Penggunaan Dana BOSP Sesuai Aturan, Disdikbud Undang KS,...

Pastikan Penggunaan Dana BOSP Sesuai Aturan, Disdikbud Undang KS, Bendahara dan Operator BOS

Kota Probolinggo || Adanya transformasi digital memudahkan sekolah dalam proses penyusunan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengundang Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator BOS SD/SMP/Swasta se Kota Probolinggo untuk mengikuti Bimbingan Teknis.Pengelolaan Dana BOSP.Kegiatan tersebut Berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo yang berlangsung selama tiga hari, Kamis (23/1/25) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd mengatakan Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola BOSP, baik Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator Sekolah dalam pengelolaan BOSP guna meningkatkan efektivitas dalam pengelolaannya.

Bimtek tadi melibatkan Anggota DPRD sebagai Narsum, menunjukkan sinergitas kita dan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kota Probolinggo dalam mengoptimalkan pengelolaan dana BOSP maupun Bosda,” ujarnya.

Siti Romlah juga menekankan kepada Kepala Sekolah dan seluruh pengelola BOSP untuk fokus pada peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan dalam pengelolaan BOSP maupun Bosda. Kami mengajak mereka untuk untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan dana BOSP.

“ Jangan ada pelaporan fiktif ataupun tindakan yang mengarah korupsi dalam penggunaan dana tersebut. Disamping itu Perencanaan penggunaan BOSP agar berbasis kebutuhan, fokus pada pembelajaran, melibatkan berbagai stakeholder dan berbasis data. Dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat, saya yakin dana yang ada mampu mrningkatkan kualitas layanan,” pintanya.

Disampaikan Kadis Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd tahun demi tahun Kemendikbudristek selalu melakukan pembaruan sistem dan merilis aplikasi versi terbaru untuk penyempurnaan aplikasi sebelumnya.

“Dengan demikian semua sekolah diharapkan menyiapkan SDM yang mumpuni dan kompeten serta memiliki kemauan untuk terus belajar. Apalagi dalam era digital ini, tersedia berbagai platform yang membantu satuan pendidikan dalam pembelajaran maupun manajemen satuan pendidikan,” ujarnya.

Menyinggung mengenai Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS),Siti Romlah menjelaskan ARKAS merupakan aplikasi yang dirilis Kemendikbudristek untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP.

“ Melalui ARKAS, diharapkan sekolah lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan yang tepat.Sudah menjadi kewajiban bagi semua lembaga pendidikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengelola keuangan yang bersumber dari pemerintah, khususnya dana BOSP ini dengan baik. Hadirnya aplikasi ini memudahkan lembaga sekolah dalam mengelola administrasi,” imbuhnya.

Dengan Bimtek ini kami berharap semua sekolah bisa merealisasikan dana BOSP sesuai aturan. ” Melaui Bimtek ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan dana BOSP secara lebih tepat sasaran dan akuntabel,” jelas Siti Romlah.

Ditemui saat mengikuti sosialisasi,semua peserta mengaku sangat antusias dan berpendapat bahwa Bimtek ini sangat membantu sekolah untuk mengetahui tatacara pelaporan BOSP dengan benar. “Dengan adanya ini kami lebih terbantu untuk lebih teliti lagi. Apalagi selama ini sudah non tunai dan pembelanjaan di sekolah yang memang sudah sesuai aturan,” imbuhnya.(Choy)