Foto : Ilustrasi
LUMAJANG || Korban pemerkosaan asal Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, siang tadi datang ke Mapolres Lumajang didampingi ibu kandungnya berikut Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang.
Masuk ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lumajang, korban sebut saja mawar (nama samaran), menjalani pemeriksaan sekira empat jam lamanya.
Ibu kandung korban, menceritakan peristiwa yang menimpa buah hatinya. Ia memohon pada petugas, agar menegakkan keadilan, menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya.
Awalnya ia merasa kecewa. Di bulan Januari kemarin, ia melaporkan peristiwa nahas itu ke polisi, namun sempat ditawari untuk bermediasi. Mediasi ditempuh, atas arahan salahsatu pihak, menggambarkan seolah meski terus melapor kemana saja, tetap akan di mediasi.
“Sebagai orang tua saya tidak mau pak. Peristiwa itu nyata dipergoki bapaknya (korban -red), sesampainya di rumah usai bekerja,” ucap ibu kandung Mawar.
Tiga bulan paca melapor, ia sempat merasakan putus asa, lantaran belum ada kabar perkembangan apapun. Secercah harapan muncul, kata ibu kandung Mawar, sejak adanya pendampingan dari LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, menurutnya baru ada titik terang, tahap demi tahap perkembangan penanganan, ia peroleh.
Berurai air mata, ibu kandung Mawar memohon agar ditegakkan keadilan. “Jangan tebang pilih. Tegakkan keadilan bagi rakyat kecil,” ucapnya.
Diwaktu yang sama penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang, terus memproses tahapan sesuai ketentuan yang ada.
Sementara Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto memastikan, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas di meja peradilan.
“Kami akan terus kawal. Kami yakin penyidik akan profesional. Selain mengawal tahapan proses hukum, kami juga berkoordinasi dengan pihak lain berkaitan dengan stabilitas kondisi psikologis korban,” ungkap Dendik.(dsr)