BerandaNewsMerasa Dijebak, Tertangkap OTT Karyawan PT KTI Lapor ke...

Merasa Dijebak, Tertangkap OTT Karyawan PT KTI Lapor ke KSPSI

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Probolinggo meminta perusahaan di Kota Probolinggo untuk berlaku adil terhadap karyawan. dengan memenuhi hak hak karyawan, melindungi karyawan dan membentuk SPSI. Hal itu untuk melindungi, memperjuangkan dan membela hak-hak pekerja sesuai UU No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja.

Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo,Donal Vinolio Boy mengatakan, antara pekerja dan pengusaha punya hak dan kewajiban. Sesuai peraturan, kewajiban pekerja adalah bekerja sesuai peraturan dan hak pekerja adalah mendapat upah. Sedangkan kewajiban perusahaan adalah membayar upah sesuai dengan peraturan.

Merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Audit PT KTI terhadap karyawan yang bernama Erik Arfiyanto menegaskan kami berkomitmen untuk melaporkan kejadian tersebut kepada KSPSI Kota Probolinggo untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.”Kami merasa dijebak dengan kejadian ini.yang mengakibatkan kami sakit saat itu mengalami sesak napas dan tangan tidak bisa bergerak alias kaku hingga dibawa ke RSUD dr. Mohamad Salah,” terang Erik. Rabu (1/5/24).

Berdasarkan keterbukaan informasi, lebih lanjut, Donal mengaku bahwa telah menerima laporan terkai OTT yang dilakukan Tim Audit PT KTI yang bernama Agung Bhayangkara dan TKA yang bernama Kanazawa dengan melakukan perbuatan di depan umum yang tanpa menghargai etika dan budaya bangsa terhadap karyawan yang bernama Erik Arfiyanto, pada 26/3/2024 Sore waktu lalu dihalaman RM Orien Jalan Panjaitan Kecamatan Mayangan.

” Penangkapan itu terkait adanya dugaan OTT terhadap karyawan, Erik Arfiyanto. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke kami,” Kami berpendapat bahwa ketika nanti ada perselisihan hubungan industrial disana antara pengusaha dan pekerja,maka kewajiban SPSI untuk mendampingi pelapor” tegas Donal.(Choy)