BerandaNewsMelalui Virtual, Lapas Probolinggo Ikuti Pemberian Remisi Khusus Hari...

Melalui Virtual, Lapas Probolinggo Ikuti Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H 

Lapas Probolinggo Kelas II B berikan remisi khusus hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.

KOTA PROBOLINGGO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur turut serta dalam kegiatan pemberian remisi khusus hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Acara ini diselenggarakan secara virtual dan terpusat di Lapas IIA Cibinong, dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Jum’at (28/3/25).

Memperingati hari raya nyepi, pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada 1.641 orang narapidana dan anak binaan beragama hindu. Dengan rincian narapindana yang mendpatkan remisi khusus I sebanyak 1.609 orang dan Remisi Khusus II (Langsung Bebas) sebanyak 20 Orang.

Sedangkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan sebanyak 12 Orang. Pemerintah Juga memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus hari raya idul fitri sebanyak 156.312 orang. Dengan rincian narapindana yang mendapatkan remisi khusus I sebanyak 154.170 orang dan Remisi Khusus II (Langsung Bebas) sebanyak 908 Orang. Sedangkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan sebanyak 1.214 orang dan Pengurangan Masa Pidana (Langsung Bebas) sebanyak 20 orang.

Dalam amanatnya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa “Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mengurangi tingkat kepadatan di Lapas.

“Selain itu kebijakan ini turut berkontribusi pada efisiensi anggaran negara dengan penghematan biaya makan yang mencapai Rp. 9.750.840.00.” Jelasnya.

Sedangkan di Lapas Probolinggo, pemberian remisi ini disambut dengan penuh antusias oleh warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sebanyak 507 Narapidana Mendapatkan remisi khusus (RK I) hari raya nyepi dan hari raya idul fitri.Sedangkan Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK II) langsung bebas sebanyak 4 orang.

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyatakan bahwa remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disediakan.

“ Dengan Pemberian Remisi, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus menjalani pembinaan di dalam Lapas, agar nantinya dapat menjadi individu yang bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Dadang

Harapanya kedepan dengan Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi Werga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Lapas Probolinggo akan terus berkomitmen untuk memberikan progam pembinaan yang baik baik warga binaaan,” imbuhnya.(Choy)

Translate »
error: kabarmetro.id