BerandaPendidikanMadin di Desa Pandean Belum Diakui Pemkab Pasuruan

Madin di Desa Pandean Belum Diakui Pemkab Pasuruan

Pasuruan || Misrai sapaan akrabnya, dari desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan secara terbuka di Medsos bahwa MADIN (Madrasah Diniyah) di desanya belum dapat bantuan dari dinas terkait (Pemkab Pasuruan) dengan alasan kurang lengkap administrasi, Senin (6/1/25).

Kurangnya administrasi atau lebih jelasnya tanah Wakaf untuk madrasah (madin), misrai berharap kepala desa pandean mau memberikan layanan terbaiknya (keterangan surat) untuk warga atau masyarakat pandean.

Jangan berlagak bodoh dan tutup mata, madrasah ini satu satunya harapan warga. Apabila ada surat wakaf maka proposal yang kami ajukan ke pemkab akan di terima,” tuturnya.

Kepala madrasah (Mahmud) mengakui dari keterangan misrai, “bahwa status administrasinya masih ada kekurangan sehingga dana dari dinas pendidikan kabupaten pasuruan, tidak bisa di cairkan dan harus mengajukan lagi,” ungkap Mahmud.

Kepala bidang pendidikan (Nur Salim), saat di temui mahmud (kepala madrasah) di pemkab mengutarakan, “agar segera menyelesaikan kekurangannnya, untuk pengajuannya di tahun 2023 tidak bisa di cairkan sampai hari ini,” singkatnya.

Menurut kepala desa pandean, kami akan melayani siapa saja yang datang ke balai desa kami, untuk pengalihan tanah wakaf, bukan kami yang menentukan. Kami hanya akan bisa memberikan layanan dengan ketentuan ketentuan, yang ada di letter c atau dari gambar (sejarahnya) saja. Tutup kades pandean.(Haris)