Kabarmetro.id
Friday, July 1, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Lion Air Dapat Ijin Khusus Beroperasi

Redaksi by Redaksi
28/04/2020
in Nasional
0
Lion Air Dapat Ijin Khusus Beroperasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Presiden Jokowi Diapit PM Jerman Olaf Scholz dan Presiden AS Joe Biden

Perang Berlangsung, Presiden Jokowi Ingin Bertemu Putin

Jakarta, kabarmetro.id – Dalam kondisi negara terdampak pandemi covid – 19, berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk memutar mata rantai penyebaran virus corona, di antaranya larangan bagi maskapai penerbangan untuk beroperasi.
Namun Kementerian Perhubungan telah menerbitkan izin khusus bagi Lion Air Group untuk mengudara, sesuai pernyataan pihak management maskapai itu menyebutkan salah satu penerbangan yang akan dilayani adalah khusus pebisnis, untuk rute perjalanan  domestik yang akan dimulai pada hari Minggu (3/5).
Danang Mandala Prihantoro selaku  Corporate Communications Strategic of Lion Air Group menyampaikan ” Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kemenhub RI untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik,”  berdasarkan keterangan resminya, Selasa (28/4).
Danang menjelaskan rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri. Termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit virus corona COVID-19 (Zona Merah).
Bagi para penumpang pada penerbangan khusus harus mengikuti protokol kesehatan, hal pertama harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat yang menerangkan bebas atau negatif COVID-19.
Kedua, mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group. Ketiga, melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon penumpang yang akan berpergian menggunakan pesawat udara adalah pelaku bisnis atau perjalanan dinas, bukan untuk mudik.
Keempat, bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar. Kelima, mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataannya mengizinkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan dalam hal berbisnis.
“Tadi ada catatan pebisnis dibolehkan naik pesawat. Saya bilang monggo, tapi protokol kesehatannya harus ketat, jangan di kami. Kami hanya oke hari ini 1 flight, 3 flight,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam konferensi persnya secara virtual, [] Red.
Continue Reading
ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Presiden Jokowi Diapit PM Jerman Olaf Scholz dan Presiden AS Joe Biden

Presiden Jokowi Diapit PM Jerman Olaf Scholz dan Presiden AS Joe Biden

by Redaksi
28/06/2022
0

Kabarmetro.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiba di lokasi KTT G7 di Schloss Elmau, Jerman, Senin (27/6/22). Kehadiran Jokowi...

Perang Berlangsung, Presiden Jokowi Ingin Bertemu Putin

Perang Berlangsung, Presiden Jokowi Ingin Bertemu Putin

by Redaksi
26/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Sebelumnya dikabarkan Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Rusia dan Ukraina. Terkait hal tersebut diketahui kedua...

Jokowi Dijadwalkan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Istana Presiden di IKN

Jokowi Dijadwalkan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Istana Presiden di IKN

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Presiden Jokowi dijadwalkan akan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Kantor Istana Presiden di Ibu Kota...

Kapolri Gelar Kreasi Setapak Perubahan Polri

Kapolri Gelar Kreasi Setapak Perubahan Polri

by Redaksi
23/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli mendatang. Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri malam...

Presiden Jokowi dan Puan Tinjau Persiapan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara

Presiden Jokowi dan Puan Tinjau Persiapan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara

by Redaksi
22/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara...

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In