Sabtu, Juli 12, 2025
BerandaNasionalLibur Sekolah, Pemerintah Beri Potongan Harga Tiket Kereta, Kapal Laut, dan Tol

Libur Sekolah, Pemerintah Beri Potongan Harga Tiket Kereta, Kapal Laut, dan Tol

JAKARTA || Pemerintah meluncurkan lima paket kebijakan insentif ekonomi untuk menggenjot konsumsi masyarakat selama masa libur sekolah, Juni–Juli 2025. Insentif tersebut antara lain berupa diskon tiket transportasi umum dan pemotongan tarif tol, dengan total anggaran mencapai hampir Rp1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025), mengatakan bahwa kebijakan ini disiapkan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan juga diharapkan bisa meningkatkan mobilitas dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

”Yang pertama, karena sekarang anak-anak masuk masa libur sekolah dan menjelang tahun ajaran baru, maka akan diberikan diskon transportasi,” ujar Sri Mulyani.

Diskon tersebut mencakup tiga moda transportasi utama. Untuk kereta api, pemerintah memberikan potongan harga tiket sebesar 30 persen dengan alokasi anggaran Rp300 miliar. Insentif ini diperkirakan akan melayani sekitar 2,8 juta penumpang.

Selanjutnya, pemerintah juga memberi insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen bagi penumpang pesawat kelas ekonomi. Skema ini mirip dengan insentif transportasi saat masa Lebaran lalu. Dana sebesar Rp430 miliar disiapkan untuk mendukung perjalanan sekitar 6 juta penumpang.

Sementara itu, untuk transportasi laut, pemerintah memberikan diskon tiket hingga 50 persen dengan anggaran Rp 210 miliar. Target penerima manfaat mencapai 500.000 penumpang selama periode libur sekolah.

Secara keseluruhan, anggaran dari APBN yang disalurkan untuk insentif sektor transportasi selama dua bulan ini mencapai Rp940 miliar.

Di luar itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Kebijakan ini bersifat non-APBN dan ditujukan bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol.

Sri Mulyani menegaskan, kebijakan insentif ini bukan hanya untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat selama berlibur, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

”Dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri melalui perjalanan domestik. Ini akan memberikan dorongan positif bagi konsumsi dan pertumbuhan,” kata dia. (rih)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Translate »