KOTA PROBOLINGGO || Menghadapi libur nasional dalam rangka Idul Ftri, cuti bersama hingga Hari Raya Nyepi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo mengumumkan tutup layanan. Penutupan layanan selama libur panjang ini salah satunya disebabkan tidak adanya hal urgen yang melibatkan banyak pihak, seperti momen pra pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Semua layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak melaksanakan layanan atau tutup total pada libur nasional, mulai dari tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 mendatang, Jumat (28/3/25).
Kepala DPMPTSP, M. Abbas, S,Sos.,M.Si, menuturkan penutupan layanan MPP ini dilakukan selain karena libur nasional, juga karena tidak adanya hal urgen seperti pra pemilihan kepala daerah sebelumnya yang mengharuskan pembukaan layanan administrasi kependudukan.
“Kalau untuk pelayanan dalam satu bulan ini sepanjang pengamatan kami, baik by system dan lain-lainnya, tidak ada masalah, dan masyarakat dapat dilayani dengan baik. Lancar aja, nggak ada masalah,” ujarnya.
Abbas menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik fasilitas yang telah diberikan Pemkot Probolinggo, dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman.(Choy)