BerandaNewsLanggar UU KIP Proses Rekrutmen Pegawai, Ini Penjelasan RSUD...

Langgar UU KIP Proses Rekrutmen Pegawai, Ini Penjelasan RSUD Brebes

Kabarmetro.id, BREBES – RSUD Brebes berikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(UU KIP) dalam proses rekrutmen pegawai baru seperti yang disampaikan oleh 3 LSM melalui video yang beredar di media sosial.

drg. Adhi, Humas RSUD Brebes, dalam pernyataan resmi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Saya dengan hormat mewakili Direktur RSUD Brebes akan menjelaskan kepada rekan media terkait rekrutmen pegawai yang dilakukan oleh RSUD Brebes pada bulan Februari 2024,” ungkap Adhi dihadapan awak media disalah satu rumah makan di kota Brebes. Selasa (11/6/24).

Dijelaskan Adhi, pada bulan tersebut, RSUD Brebes membutuhkan pegawai untuk beberapa keperluan, termasuk pengisian posisi yang ditinggalkan oleh pegawai BLUD yang ditempatkan di luar RSUD Brebes.

Selain itu, RSUD Brebes mengalami peningkatan kunjungan pasien dan membuka Bangsal Jiwa untuk memberikan perawatan komprehensif kepada pasien dengan gangguan jiwa berat.

Lebih lanjut kata Adhi, rekrutmen pegawai dilakukan secara terbuka dengan menerima 419 lamaran, di mana 249 di antaranya memenuhi persyaratan administrasi. Namun, formasi yang dibutuhkan hanya 102 orang, sehingga hanya 63 pelamar yang lolos seleksi administrasi.

Namun meskipun demikian, RSUD Brebes masih mengalami kekurangan tenaga. Sehingga, rekrutmen kedua dengan formasi 37 orang diterima yang dilakukan pada bulan Mei, dengan seleksi yang transparan dan adil.

Mengenai adanya dugaan titipan saat  rekrutmen pegawai, Adhi menjelaskan “Direktur RSUD Brebes menegaskan bahwa rekrutmen dilakukan tanpa adanya titipan atau intervensi dari pihak manapun, dan siap menerima serta menindaklanjuti informasi terkait praktik yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya

RSUD Brebes berkomitmen untuk mendapatkan tenaga profesional yang berkualitas dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Sementara dijelaskan Adhi, saat ini RSUD Brebes bangga telah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, gangguan ginjal, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Selain itu, RSUD Brebes juga telah menjadi Rumah Sakit pendidikan, menandakan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan.

“Kami percaya bahwa upaya kami untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan tenaga merupakan langkah positif dalam mendukung kesehatan masyarakat Brebes serta mengukuhkan posisi RSUD Brebes di tingkat regional maupun nasional,” pungkasnya.(Wis)