Kabarmetro.id, Pasuruan ll Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memetakan tiga jenis kegiatan yang berpotensi untuk dikorupsi hingga membuat sejumlah kepala daerah di Jawa Timur berurusan dengan hukum
Ketiga kegiatan tersebut disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III pada bidang koordinasi dan supervisi KPK RI, Eli Kusumastuti saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 di Gedung Taman Chandra Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/12/24.)
“Kalau paling banyak ya pengadaan barang dan jasa, kemudian perencanaan dan penganggaran serta perizinan. Ketiga kegiatan ini rawan sekali untuk ada celah korupsi,” katanya.
Menurutnya, ketiga urusan tersebut yakni pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran serta perizinan. Dari ketiganya, paling banyak terjadi kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
“Jawa Timur karena anggarannya besar, PAD daerah maupun bantuan dari pusat juga lumayan besar. Apalagi punya 38 kota/kabupaten plus satu Provinsi, jelas secara otomatis membuka potensi korupsi yang cukup besar,” ucapnya.
Di Provinsi Jawa Timur, Eli menegaskan bahwa potensi korupsi sangat besar. Selain luas wilayahnya dengan memiliki 38 Kota dan Kabupaten, anggaran yang didapatkan dari Pemerintah Pusat untuk Jawa Timur maupun PAD yang didapatkan oleh Jatim juga lumayan besar. Oleh sebab itu, fakta-fakta tersebut membuka peluang korupsi oleh sejumlah oknum Kepala Daerah sampai jajaran di bawahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menjelaskan, untuk mengantisipasi potensi korupsi, Pemprov Jatim telah melaksanakan transformasi digital. Dimana semua layanan publik dan pemerintahan dilaksanakan by digital system alias online. Seperti e-commerce, e-catalog dan lainnya.
“Tidak ada layanan publik yang tidak kita sentuh dengan teknologi dan inovasi dalam rangka efisiensi serta akuntabilitas dan kemudahan untuk rakyat. Semua layanan yang kami berikan by digital,” terangnya.
Terkait dengan kasus beberapa Kepala Daerah di Jatim yang harus mendekam di balik jeruji besi karena korupsi, Adhy meminta agar kepala daerah lainnya untuk bisa menjadi tauladan bagi jajaran staf yang dipimpinnya agar tak sekali-kali melakukan tindka pidana korupsi.
“Untuk menutup celah itu, komitmen dan sistem untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar dilaksanakan. Jangan setengah-setengah. Dan kami melihat Pemprov Jatim sudah mulai meningkatkan pengawasannya,” ujarnya.(Soleh)