Kabarmetro.id
Wednesday, June 29, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua BEM Uncen dkk dituntut Belasan Tahun Penjara, Ketum GMKI: Negara Gagal Paham

Redaksi by Redaksi
15/06/2020
in Hukum
0
Ketua BEM Uncen dkk dituntut Belasan Tahun Penjara, Ketum GMKI: Negara Gagal Paham
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarmetro.id – Dalam pesan singkat melalui media sosial whatsapp, Ketua Umum GMKI menyanyangkan tuntutan belasan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum kepada ke tujuh tahanan politik papua dengan pasal makar dalam aksi unjuk rasa dikota jayapura papua pada Agustus 2019 lalu buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa papua di Surabaya.

Menangapi Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tesebut, Ketum PP GMKI Korneles Galanjinjinay menilai Negara Gagal Paham dalam penegakkan hukum terhadap ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tahanan Politik Papua. seharusnya Bukan pasal makar Yang digunakan untuk menuntut mereka, karna tidak ada tindakan menyerang atau upayakan membunuh Kepala Negara atau tindakan memisahkan sebagian wilayah negara atau Mempersiapkan serangan untuk menggulingkan Pemerintahan.

RELATED POSTS

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Lebih lanjut korneles menambahkan Kepada penegak Hukum agar tidak membabibuta mengunakan Pasal Makar Kepada aktivis mahasiswa pejuang keadilan Dan diskriminasi.

Sesungguhnya Yang diperjuangan ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol papua adalah aksi demonstrasi biasa sebagaimana yang terjadi dan sering dilakukan oleh aktivis mahasiswa di Indonesia untuk menyuarakan keadilan dan diskriminasi atas tindakan rasisme Yang dialami Mahasiswa Papua di Surabaya.

“penegak hukum perlu mempertimbangkan sebab musababnya aksi demostrasi Yang dilakukan Ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua. Kami melihat ada kriminalisasi Ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua dalam aksi Rasisme di Surabaya, Penegak Hukum sengaja untuk mendiamkan Suara keadilan dari Papua” ucap korneles

Lebih lanjut Ketum GMKI juga sangat menyayangkan tindakan penegak hukum Yang tidak sebanding dengan Negara Yang menganut paham demokrasi, kalau Indonesia adalah negara demokrasi maka aksi Yang dilakukan Ketua BEM Uncen Dan Tapol Mahasiswa Papua adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana amanat Pasal 28 UUD 1945 Dan UU No 09 1998, tapi sebaliknya justru Indonesia ibarat negara otoritarian-totalitarian karna tindakan penegak hukum tidak sama sekali mempertimbangkan nilai-nilai Demokrasi Yang adalah Prinsip Berbangsa Dan Bernegara di Bumi Pancasila.

Melihat tindakan penegak hukum atas tuntukan Yang tidak adil dan diskriminasi Kepada Ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua. maka kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung membebaskan ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua.

Terakhir korneles tegas mengatakan Pak Presiden joko Widodo, Mahasiswa adalah Control sosial, Mahasiswa adalah agen perubahan, mahasiswa adalah penegak moral, Dan Mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, oleh karna itu pak presiden Jangan takut dengan aksi-aski Mahasiswa, karna sesungguhnya Yang Mahasiswa perjuangkan adalah keadilan, kebenaran, Kesejahteraan, Kemakmuran Rakyat Dan bangsa Indonesia, Oleh karnanya kami meminta Pak Presiden Tindak tegas Penegak Hukum Yang diskriminasi Dan kriminalisasi aktivis mahasiswa, sebagaimana Yang dialami ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua.[] Red.

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

AKBP Wadi Sabani : Jadilah Pahlawan, Jangan Takut Lapor Polisi

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo dan sekitarnya untuk menjadi pahlawan dengan tidak ragu...

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

Tak Terima Ditegur Sering Buat Gaduh, Pemuda Ini Nekat Bakar kontrakannya Sendiri!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA TIMUR - Hanya gara-gara hal sepele karena sering buat kegaduhan, seorang pemuda inisial RA nekat membakar kontrakannya sendiri....

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

Satreskrim Berhasil Amankan 3 Pelaku Curwan, Ini Pasal Yang Menjeratnya!

by Redaksi
27/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota gelar konfesensi pers dalam keberhasilan ungkap kasus pencurian hewan (Curwan) di wilayah hokum...

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

Deteksi Dini, Geledah Kamar Hunian WBP! Ini Tujuannya

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo kembali mengadakan razia dan penggeledahan kamar warga binaan. Kegiatan ini merupakan...

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Minimarket

by Redaksi
24/06/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Bertempat di Lobby Mapolres Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur gelar konferensi pers terkait perampokan minimarket yang meresahkan...

RECOMMENDED

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

29/06/2022

MeetBang.com Merely A Supply Of Crooked MeetBangNow.com Dating Site

29/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In