Kabarmetro.id
Friday, August 19, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemensos Satukan Persepsi dalam Pelaksanaan CRPD di Berbagai Bidang

Kabarmetro.id by Kabarmetro.id
15/04/2021
in Nasional
0
Kemensos Satukan Persepsi dalam Pelaksanaan CRPD di Berbagai Bidang

Kemensos Satukan Persepsi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarmetro.id, JAKARTA – Kementerian Sosial RI menyelenggarakan pertemuan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan penyerahan Surat Keputusan Presiden tentang Satya Lencana Perintis Kemerdekaan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta, Kamis (15/4).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempertajam laporan Convention on the Right of Persons with Disabilities (CRPD) yang memuat capaian, hambatan, tantangan dan praktik-praktik baik dalam pelaksanaan CRPD di berbagai bidang kehidupan di Indonesia.

RELATED POSTS

Tunjukkan Taring Korps Adhyaksa, Presiden Jokowi Apresiasi Kejaksaan RI Bongkar Korupsi Kakap

Pimpinan 3 Matra TNI Kumpul di Rumah KSAD usai Pidato Kenegaraan Presiden, Bahas Apa?

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa bentuk komitmen negara Indonesia untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas adalah dengan meratifikasi CRPD yaitu Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Ratifikasi ini tertuang dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD.

Kemudian diikuti dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ini merupakan wujud negara hadir untuk para penyandang disabilitas.

Sebagai negara peratifikasi CRPD, Indonesia wajib melaporkan pelaksanaannya kepada dunia internasional melalui United Nations Commitee. Pelaporan pertama terkait implementasi CRPD telah disusun oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI.

Penyusunan laporan ini juga melibatkan Kementerian/Lembaga bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Laporan telah disampaikan pada tanggal 27 Januari 2021 oleh Kementerian Luar Negeri ke United Nations Committee CRPD dan akan dimintai keterangan dalam Dialog Konstruktif bersama United Nations Committee pada Agustus/September 2021.

Tim Koordinasi Nasional bertugas melakukan sinkronisasi program dan kebijakan, melaksanakan program dan kebijakan, mewujudkan anggaran dan menyinkronkan penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Berdasarkan mandat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 129, Menteri Sosial berperan dalam melakukan koordinasi tingkat nasional agar tugas-tugas dari Tim Koordinasi Nasional dapat berjalan efektif.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Kementerian/Lembaga yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan substansi CRPD dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas seperti bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan sebagainya, agar dapat memberikan/menyampaikan laporannya terhadap pelaksanaannya di Lembaga bapak/ibu sekalian melalui Tim Koordinasi ini,” ungkap Risma.

Sebagai informasi, permasalahan penyandang disabilitas merupakan cross cutting issue yang meliputi berbagai aspek kehidupan, sehingga membutuhkan penanganan secara komprehensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan.

Kementerian Sosial juga menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7/TK/TAHUN 2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang penganugerahaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 6 orang ahli waris, sebagai penghargaan kepada pendiri atau pemimpin pergerakan kebangsaan yang telah berjasa dalam perintis kemerdekaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Sosial RI, Staf Khusus Menteri Sosial, Tim Teknis Menteri Sosial, Kementerian/Lembaga Terkait dan Akademisi. (Iwan. S)

ShareTweetSendShareSend
Kabarmetro.id

Kabarmetro.id

Related Posts

Tunjukkan Taring Korps Adhyaksa, Presiden Jokowi Apresiasi Kejaksaan RI Bongkar Korupsi Kakap

Tunjukkan Taring Korps Adhyaksa, Presiden Jokowi Apresiasi Kejaksaan RI Bongkar Korupsi Kakap

by Redaksi
19/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan RI yang terus melakukan perbaikan secara...

Pimpinan 3 Matra TNI Kumpul di Rumah KSAD usai Pidato Kenegaraan Presiden, Bahas Apa?

Pimpinan 3 Matra TNI Kumpul di Rumah KSAD usai Pidato Kenegaraan Presiden, Bahas Apa?

by Redaksi
18/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Tiga pimpinan matra TNI berkumpul di kediaman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman usai...

Hari Ini! Paripurna Istimewa, Fokopimda Lumajang Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI

Hari Ini! Paripurna Istimewa, Fokopimda Lumajang Dengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden RI

by Redaksi
16/08/2022
0

Kabarmetro.id, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang,...

Presiden Jokowi Gunakan Baju Adat Bangka Belitung Saat Hadiri Sidang Tahunan

Presiden Jokowi Gunakan Baju Adat Bangka Belitung Saat Hadiri Sidang Tahunan

by Redaksi
16/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Widodo menghadiri Sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan...

Duet Maut 2 Jenderal Basmi Mafia Tanah

Duet Maut 2 Jenderal Basmi Mafia Tanah

by Redaksi
07/08/2022
0

Kabarmetro.id, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman berkolaborasi...

RECOMMENDED

What are Pay day loan within the Tulsa, Okay

19/08/2022

Bonus sans dépôt Ma Chance Casino – Vérités

19/08/2022
  • 87.1k Followers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambannya Pengerjaan Tambal Sulam Jalan Sicincin Pariaman TRAGIS! Pemotor Hantam Lubang Langsung Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Penemuan Mayat yang Diduga Gantung Diri di Desa Kenual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In