Sidoarjo, kabarmetro.id – Kapolresta Sidoarjo di dampingi Babinsa dan Babinkamtibmas meninjau penerapkan physical distancing,di komplek Perum Puri Surya Jaya Claster Sydney Garden.
Komplek perumahan yang berada di lingkungan RW 07 Desa Punggul Kec Gedangan,Jumat(27/03/2020)malam.tampak sudah menerapkan physical distancing dengan membatasi orang luar memasuki kawasan perumahan, untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Kapolresta Sidoarjo,Kombes Pol Sumardji menyampaikan ” kegiatan ini merupakan bentuk himbauan kepada seluruh warga Sidoarjo yang tinggal di perumahan maupun pemukiman warga untuk bisa menerapkan physical distancing, Alhamdulillah perumahan yang terdiri dari 178 KK dan betul-betul peduli terhadap kesehatan masing masing.”
Kabupaten Sidoarjo sudah masuk zona merah yang harus di waspadai, sementara itu Evi Lestari selaku Ketua RW 07 mengucapkan terimakasih telah mendapatkan sosialisasi dan pengarahan dari Kapolresta Sidoarjo, warga sudah membiasakan diri menerapkan physical distancing.
Penyemprotan Disinfektan telah dilakukan kepada warga dan tamu yang masuk ke komplek perumahan,termasuk pengecekan dengan menggunakan termo.
” untuk para tamu diminta untuk menunjukan kartu identitas diri. Yang lebih mengedepankan ketenangan dan kenyamanan,” tutur Evi.
” Harapan kami, dengan diterapkannya physical distancing bisa memutus penyebaran virus corona atau covid 19 di Kab Sidoarjo,”pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di depan para wartawan.[]. agst