“Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba untuk memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini,” ujar Oklin kepada wartawan, Jakarta, Kamis (24/8/23).
Oklin mengaku tak bermaksud untuk melecehan atau merendahkan agama Islam serta seluruh perempuan di Indonesia.”Saya mengaku diumur saya masih belia ini masih sering berbuat khilaf dan saya menyesal terhadal perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali,” terangnya.
Lebih lanjut, Oklin menyadari bahwa kasus ini merupakan peringatan dan berjanji akan lebih baik.
“Saya juga memohon maaf kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan masalah ini kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga tempat saya menimba ilmu. Selanjutnya untuk masalah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kuasa hukum saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan selebgram Oklin Fia ke polisi buntut konten video memakan es krim di depan pria.
Laporan ini diterima kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Oklin dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Aria)