Kabarmetro.id
Wednesday, June 29, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Siaran Pemerintah

Jangan Asal Buang Sampah Kategori B3 Berbahaya !!

Redaksi by Redaksi
03/06/2020
in Siaran Pemerintah
0
Jangan Asal Buang Sampah Kategori B3 Berbahaya !!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, kabarmetro.id – Disaat Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh gigih berjuang melawan corona, ada-ada saja yang dilakukan oknum pedagang kaca, yaitu membuang serpihan kaca di pembuangan sampah, dibawah kantor Camat Payakumbuh Barat kelurahan Tanjung Pauh, baru-baru ini.

Sebagai kota Randang, kota Payakumbuh sudah selayaknya ditata dengan lebih apik agar kelihatan lebih bersih.

RELATED POSTS

Terapkan Metode Balance Scorecard Pemprov NTB Targetkan Nilai AA

Menteri Agama : Sejak Muda Saya Sudah Berdakwah Hingga Disebut Tentara Hijau

“Untuk mewujudkan Payakumbuh bersih yang paling utama tentulah kotanya harus bersih, kalau kotor bagaimana mau mewujudkan daya saing, bermartabat, sejahtera dan unggul. Maka dari itu, mulailah dari menjaga kebersihan kotanya terlebih dahulu,” tutur Koordinator LSM Ampera Luak Limopuluah, Syawaludin Ayub kepada wartawan, di Payakumbuh, Rabu (3/6).

Bila kotanya bersih, selain kesehatan dan kenyamanan masyarakat terjaga orang yang berkunjung ke Payakumbuh pun dapat merasa nyaman dan betah.

Dijelaskannya, oknum-oknum yang sering buang sampah sembarangan itu, tegur saja supaya jangan buang sampah sembarangan lagi. Kasihan masyarakat dan petugas kebersihan, Kita berharap
Pemerintah dapat lebih tegas dalam mengambil tindakan. Karena sampah ini selain sumber penyakit juga dapat membahayakan. Kalau perlu dilakukan penjagaan dimana tempat-tempat yang banyak oknum buang sampah sembarangan, supaya ada efek jeranya,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Dafrul Pasi diwakili Sekretaris Syamsurial, mengatakan kepada wartawan via selulernya, melihat kejadian ini, tim kebersihan langsung terjun dan mencari dari mana sumber serpihan kaca tersebut.

“Dan Dinas LH langsung memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan juga diwajibkan untuk bekerjsama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah kaca, karena kaca termasuk sampah B3,” ujar Syamsurial.

Ditambahkan, himbauan ini sebelumnya sudah disebarkan kepada seluruh pengusaha ataupun pedagang/sumber-sumber sampah melalui mesjid, kantor-kantor terkait dengan Perwako dan Perda tentang tata cara penanganan dan pengelolaan sampah.

“Kepada pengusaha/pedagang kaca untuk hati hati membuang sampah kaca, jangan dibuang sembarangan, karena selain bisa berbahaya bagi diri sendiri juga berbahaya bagi orang lain,” ulas Syamsurial.

Dijelaskan, didalam menangani pecahan kaca, perlu mengumpulkan pecahan kaca lalu membungkus pecahan kaca dengan kain atau kantong plastik. Sedapat mungkin, pecahkan kaca menjadi bagian yang lebih kecil dengan cara memukul kaca yang telah dibungkus tersebut. Perlu juga diberi tulisan/label pada bungkusan pecahan kaca tersebut dengan “SAMPAH BERBAHAYA,PECAHAN KACA” dan sejenisnya.

“Buanglah pada tempat pengumpulan dengan tumpukan yang terpisah supaya pengumpul sampah tidak salah penanganan.
Mari cintai lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,” harap Syamsurial. (SN/JPP)

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terapkan Metode Balance Scorecard Pemprov NTB Targetkan Nilai AA

Terapkan Metode Balance Scorecard Pemprov NTB Targetkan Nilai AA

by Kabarmetro.id
16/09/2020
0

Mataram, kabarmetro.id - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap agar birokrasinya tetap berjalan kredibel, sehingga mampu menjadi daerah yang bersih...

Menteri Agama : Sejak Muda Saya Sudah Berdakwah Hingga Disebut Tentara Hijau

Menteri Agama : Sejak Muda Saya Sudah Berdakwah Hingga Disebut Tentara Hijau

by Kabarmetro.id
09/09/2020
0

Jakarta, kabarmetro.id - Dengan digoreng-gorengnya kata good looking oleh suatu media. Tak membuat Menteri Agama mundur untuk mendidik hafidz yang...

BPSDMP Umumkan 10.899 Peserta Sipencatar Lolos Mengikuti Tes Lanjutan

BPSDMP Umumkan 10.899 Peserta Sipencatar Lolos Mengikuti Tes Lanjutan

by Kabarmetro.id
08/09/2020
0

Jakarta, kabarmetro.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) telah mengumumkan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan...

Sebanyak 1,6 Juta Rekening Pekerja Ditolak Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Sebanyak 1,6 Juta Rekening Pekerja Ditolak Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

by Kabarmetro.id
07/09/2020
0

Jakarta, kabarmetro.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menolak 1,6 juta nomor rekening yang diklaim tidak memenuhi persyaratan menerima Bantuan...

Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Meningkat

Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Meningkat

by Redaksi
19/08/2020
0

Melawi, kabarmetro.id – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Melawi Pekan ini mengalami peningkatan. Masyarakat Usia Pelajar Tamatan SMU...

RECOMMENDED

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

Tindak 8 Pengemudi Angkot Dibawah Umur, Dirlantas Polda Sumbar: Kalau Masih Ditemukan, Pemilik Kendaraan Dikenakan UU Perlindungan Anak

29/06/2022

MeetBang.com Merely A Supply Of Crooked MeetBangNow.com Dating Site

29/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In