Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo (Detikcom)
JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh penerapan pendidikan lalu lintas dalam kurikulum sekolah sebagai strategi menekan angka kecelakaan di Indonesia. Saat ini, Korlantas bekerja sama dengan PT Jasa Raharja serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk merancang kurikulum tersebut bagi jenjang SD hingga SMA.
“Itu strategi jitu dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, ITW telah mengusulkan pendidikan lalu lintas masuk kurikulum sejak 2005. “Meskipun menunggu 20 tahun, kami menghargai upaya Korlantas Polri,” ujarnya.
Korban Usia Produktif
Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas didominasi kelompok usia produktif. Sebanyak 24 persen korban berusia 15–19 tahun, sementara 20 persen lainnya berusia 20–24 tahun.
Irjen Agus menilai pentingnya edukasi sejak dini agar keselamatan berkendara menjadi bagian dari budaya masyarakat. “Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Dengan pendidikan yang terstruktur sejak sekolah, kita bisa menciptakan kebiasaan tertib berlalu lintas,” katanya.
Korlantas Polri juga akan menggelar pelatihan safety riding bagi siswa serta pendekatan preemtif dan preventif dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara. “Bila perlu, saya turun langsung ke sekolah untuk mengajarkan materi ini,” tambah Agus.
Dukungan Akademisi
Pengamat transportasi sekaligus akademisi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mendukung langkah ini. Ia menegaskan bahwa pendidikan keselamatan berkendara harus diajarkan sejak dini guna membentuk generasi pengendara yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Setiap tahun, ribuan nyawa melayang akibat kecelakaan. Korban luka berat bahkan berisiko menjadi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Djoko menilai bahwa memasukkan pendidikan lalu lintas dalam kurikulum merupakan investasi jangka panjang dalam keselamatan berkendara. “Ini bukan sekadar mata pelajaran, tetapi bagian dari membangun kesadaran kolektif masyarakat,” katanya.
Penerapan kurikulum ini diharapkan dapat membentuk budaya berlalu lintas yang lebih tertib, mengurangi angka kecelakaan, dan menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna. (iha)