Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN – Kepala inspektorat kabupaten Padang Pariaman Inspektur Hendra Aswara hadir sebagai nara sumber pada kegiatan peningkatan kapasitas Walinagari,perangkat nagari dan Bamus nagari kegiatan ini diselenggarakan oleh tiga nagari di kecamatan VII Koto Sungai Sarik yaitu, Nagari Balah Aie,Balah Aie Utara dan Nagari Sungai Sarik bertempat di Greend Buana Lestari Hotel jalan akses bandara katapiang kecamatan Batang Anai padang Pariaman, Sabtu (2/12/23).
Dalam penyampaian materinya Hendra Aswara mengatakan latar belakang pendidikan dan kapasitas setiap Walinagari berbeda- beda,tentu hal ini membuat dinamika kinerja pemerintahan nagari juga berbeda- beda, berjalan sesuai dengan kultur nagarinya masing-masing.
Dalam mengelola keuangan nagari tentu harus diutamakan transfaran dan terbuka untuk publik, kelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jangan mengelola keuangan nagari itu sesuai dengan keinginan kita.
” Yang perlu saya tegaskan disini adalah jangan sampai ada aparatur nagari melakukan Markup dan Proyek Fiktif, pedomani aturan dan regulasi yang sudah ada, yang nantinya dapat menjadi pegangan dalam setiap pelaporan,”tegas Hendra.
Kemudian katanya pentingnya bagi setiap seknag, dan perangkat nagari lainnya untuk dapat membaca, mempelajari serta menguasai semua aturan yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan nagari.
“Patuhi aturan yang ada, agar perangkat nagari dalam mengelola keuangan nagari terhindar dari tuntutan hukum, dan juga dana tersebut dapat digunakan dengan sebaik- baiknya, dan tepat sasaran,” kata inspektur Hendra
Hal senada juga disampaikan camat VII Koto sungai Sarik Mirwan Karni juga mempertegas apa yang sudah disampaikan inspektur Hendra, bahwasanya dalam mengelola keuangan nagari itu banyak yang mengawasi, mulai dari inspektorat, Pers, LSM, dan masyarakat.
Kemudian bekerjalah sesuai dengan tupoksi masing-masing agar dalam melaksanakan pemerintahan nagari tidak ada benturan sesama perangkat.
“Berikan kewenangan kepada masing-masing perangkat sesuai dengan tupoksi mereka,” ujar pak camat.
Dan perlu juga saya sampaikan jangan sekali-kali kita yang dilayani masyarakat, seharusnya kita yang melayani masyarakat,dan masyarakat jangan dipersulit, kalau bisa dipermudah untuk apa dipersulit asal tidak menyalahi aturan yang sudah ada,” pungkasnya. (Rd)