Kabarmetro.id
Wednesday, June 29, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gubernur Lampung Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2019.

Redaksi by Redaksi
03/06/2020
in Nusantara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, kabarmetro.id – Gubernur mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung yang telah mencermati dan menelaah, serta memberikan rekomendasi LKPJ Akhir TA 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (03/06/2020).

RELATED POSTS

Padang Pariaman Miliki Dua Nagari Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak, Ini Nagarinya

Lapau Seniman Lubuk Basung Gelar Festival Penyanyi Minang Se-Sumbar

Gubernur Arinal akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai pertimbangan penyusunan program Eksekutif dan Legislatif.

“Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur juga menuturkan bahwa rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh OPD di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.

Gubernur juga menyinggung bahwa LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 merupakan setengah perjalanan Tahun Anggaran Gubernur dan Wakil Gubernur (Periode 2014-2019) dan sejak tanggal 12 Juni 2019 kami mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

“LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 berisikan 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan non pelayanan dasar dan 8 urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang telah dioperasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh OPD se-Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2019,” jelasnya.

Gubernur menjelaskan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 disusun berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menyebutkan bahwa, Kepala Daerah wajib melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sistematika, ruang lingkup dan muatan dalam penyusunan LKPJ berpedoman pada PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda dan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 700/479/OTDA perihal Format Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

“Pada kesempatan pembahasan antara Pansus LKPJ dengan OPD yang telah dilaksanakan, sangat kami hargai oleh karena itu hal tersebut akan segera kami koordinasikan lebih lanjut ke lembaga pemerintah terkait dan perlu adanya pemikiran kita bersama, sehingga penyusunan LKPJ di tahun yang akan datang secara subtantif telah sesuai dengan ketentuan yang ada, komprehenship dan akuntabel,” ujar Gubernur Arinal. [] Heri/Adpim

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Padang Pariaman Miliki Dua Nagari Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak, Ini Nagarinya

Padang Pariaman Miliki Dua Nagari Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak, Ini Nagarinya

by Redaksi
29/06/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - Dua nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadi percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA)...

Lapau Seniman Lubuk Basung Gelar Festival Penyanyi Minang Se-Sumbar

Lapau Seniman Lubuk Basung Gelar Festival Penyanyi Minang Se-Sumbar

by Redaksi
28/06/2022
0

Kabarmetro.id, AGAM - Lapau Seniman Lubuk Basung bakal menggelar Festival Penyanyi Minang se-Sumatera Barat. Iven tarik suara terbesar ini dijadwalkan...

Lestarikan Adat dan Budaya, Sekda Rudi R Rilis Buka Acara Seni Beladiri “Batajau Silek” di Nagari Lubuak Aluang

Lestarikan Adat dan Budaya, Sekda Rudi R Rilis Buka Acara Seni Beladiri “Batajau Silek” di Nagari Lubuak Aluang

by Redaksi
28/06/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - Silek adalah salah satu budaya tradisional yang dimiliki tanah air. Tak terkecuali, silek di Minangkabau Sumatera...

Canangkan Vaksin PMK, Wagub Audy: Daging Ternak Terjangkit PMK Tetap Aman Dikonsumsi

Canangkan Vaksin PMK, Wagub Audy: Daging Ternak Terjangkit PMK Tetap Aman Dikonsumsi

by Redaksi
25/06/2022
0

Kabarmetro.id, SUMBAR - Menanggulangi dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencanangkan gerakan...

Mewakili Kabupaten Padang Pariaman, Kelompok Asman Happy Dikunjungi Tim Penilai Tingkat Provinsi

Mewakili Kabupaten Padang Pariaman, Kelompok Asman Happy Dikunjungi Tim Penilai Tingkat Provinsi

by Redaksi
24/06/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - Tim penilai lomba Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga (Asman Toga) dan Akupresur tingkat Provinsi Sumatera Barat...

RECOMMENDED

Bingung Jalur Zonasi, Puluhan Emak-Emak Datangi Disdikbud Kota Probolinggo

Bingung Jalur Zonasi, Puluhan Emak-Emak Datangi Disdikbud Kota Probolinggo

29/06/2022
Liga Santri Piala KASAD 2022, Dua Ponpes Wakili Probolinggo di Tingkat Korem! Ini Keseruannya

Liga Santri Piala KASAD 2022, Dua Ponpes Wakili Probolinggo di Tingkat Korem! Ini Keseruannya

29/06/2022
  • 85.4k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In